Pilpres 2024
Megawati Sudah Lama Restui Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Telah Lama Dibahas di Internal
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa Megawati sudah lama merestui calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD untuk mundur.
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri disebut sudah merestui Mahfud MD untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa Megawati sudah lama merestui calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD untuk mundur.
"(Mahfud) Sudah lama diberikan restu (oleh Megawati)," kata Hasto untuk menjawab pertanyaan awak media di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Terjawab Siapa Ustaz Ujang Bustomi yang Ponpesnya di Cirebon Disambangi Mahfud MD, Ini Sosoknya
Baca juga: Mahfud MD Minta Bertemu Jokowi, Sampaikan Pengunduran Diri dengan Terhormat dan Beretika
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pasti Mundur Sebagai Menko Polhukam, Mensesneg Ungkap Soal Surat Pengunduran Diri
Hasto mengatakan, rencana mundurnya Mahfud sejatinya sudah lama dibahas dalam lingkup para pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3.
"Terkait dengan mundurnya Prof Mahfud sebenarnya sudah dirancang antara Pak Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD bersama dengan partai politik pengusungnya, PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura di dalam rapat dengan TPN beberapa waktu yang lalu," jelas dia.
Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini menambahkan, rencana mundurnya Mahfud juga ada dalam momentum yang baik. Sebab, rencana itu mengemuka di publik dibarengi dengan gerakan publik.
Gerakan itu, sebut Hasto, adalah berhenti mengikuti akun Instagram pribadi dari Presiden Jokowi. "Itu yang kemudian kami cermati," tambahnya.
Ditanya kapan pastinya Mahfud akan mundur dari menteri, Hasto menyebut Menko Polhukam itu terus mementingkan persoalan bangsa dan negara yang belum tuntas.
Oleh karena itu, Hasto menilai Mahfud layak diberikan gelar pendekar hukum.
"Tetapi, Prof Mahfud sebagai pendekar hukum, itu juga harus menempatkan skala prioritas pada kepentingan bangsa dan negara," ujar dia.

Selain itu, Mahfud juga disebut tengah mempercepat penyelesaian persoalan yang menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai menteri.
Semisal, soal konflik agraria hingga hukum. Penyelesaian konflik itu, menurut Hasto, agar sosok menteri pengganti Mahfud pun bisa melanjutkan apa yang sudah diselesaikan.
"Sehingga siapa pun yang nanti akan menggantikan Prof Mahfud tetap di dalam suatu spirit yang sama untuk membela rakyat, untuk menegakkan keadilan. Jangan malah menumbuhkan suatu kekuatan intimidasi yang baru," ujar Hasto.
"Ada Prof Mahfud saja muncul intimidasi, apalagi kalau tidak ada Prof Mahfud," pungkas dia.
Sebelumnya, Mahfud mengakui ia akan mundur dari Menko Polhukam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.