Sejarah
Sejarah 1 Februari: Tahun Baru Imlek Menjadi Hari Libur Nasional, Tepat 21 Tahun yang Lalu
Simak penjelasan mengenai sejarah 1 Februari, Tahun Baru Imlek menjadi Hari Libur Nasional untuk pertama kalinya.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Simak penjelasan mengenai sejarah 1 Februari, Tahun Baru Imlek menjadi Hari Libur Nasional untuk pertama kalinya.
Tahun Baru Imlek untuk kali pertama diperingati sebagai hari libur nasional di Indonesia pada tanggal 1 Februari 2003.
Sebelumnya, dari 1968-1999, pemerintah Indonesia melarang perayaan Tahun Baru Imlek di hadapan umum.
Peristiwa itu merupakan salah satu dari sekian banyak peristiwa bersejarah dunia yang layak dikenang pada hari ke-32 sesuai sistem Kalender Gregorian, 1 Februari.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, secara etimologis Imlek memiliki arti yaitu tahun baru Cina yang jatuh pada tanggal satu bulan pertama di awal tahun. Dalam bahasa Tiongkok, Im memiliki arti “bulan”, sedangkan Lek artinya “penanggalan”.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Populer Dalam Perayaan Imlek Beserta Artinya
Bila dilihat dari sejarahnya, perhitungan Imlek selalu bertepatan dengan awal musim semi di Tiongkok. Tanaman kembali tumbuh setelah membeku selama musim dingin yang bersalju.
Hal ini berkaitan pula dengan gerak semu dari titik balik 23,5 derajat Lintang Selatan yang jatuh pada 21 Desember, di mana belahan Bumi bagian selatan condong ke arah Matahari dan belahan Bumi bagian utara menjauhi Matahari.
Sebagai rasa syukur kepada Tuhan atas kembali bersinarnya matahari sebagai sumber kehidupan, maka umat Khonghucu melakukan serangkaian upacara sembahyang.
Dikutip dari laman Direktorat Sekolah Menengah Pertama, saat Imlek sanak saudara dan anggota keluarga saling memberikan ucapan selamat tahun baru dengan mengucapkan kalimat: gonghe xinxi, wanshi ruyi yang diteruskan dengan kalimat: gong xi fa cai. Kalimat tersebut memiliki makna “Selamat tahun baru, berlaksa karya sesuai harapan” dan “Selamat tahun baru semoga sukses dan makmur”.
Saat Imlek, ada pula tradisi pembagian hongbao/angpao sambil memberikan salam ketika bertemu/berkunjung dari yang tua kepada yang lebih muda.
Pemberian amplop merah berisi uang tersebut merupakan simbol berbagi rezeki sesuai dengan kemampuan masing-masing pemberi. Warna merah pada ragam dekorasi serta pakaian saat Imlek melambangkan kebahagiaan yang terpancar.
Sebagai negara dengan kepercayaan dan budaya yang majemuk, penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk saling menghargai budaya dari suku, etnis, ras, dan agama lain.
Baca juga: Arti Gong Xi Fai Cai yang Populer saat Imlek 2024
Pada masa orde baru perayaan Imlek di Indonesia dibatasi namun setelah reformasi, pemerintah memberikan kebebasan pada masyarakat Tionghoa di Indonesia untuk merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14/1967.
Kemudian Presiden Abdurrahman Wahid menindak lanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya).
Mulai pada tahun 2003, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.