Berita Kaltim Terkini

Dana Insentif Karbon di Kalimantan Timur Akan Disalurkan untuk Desa dan Kelompok Masyarakat

Dalam program pengurangan emisi, dana insentif karbon di Provinsi Kalimantan Timur akan disalurkan ke desa dan kelompok masyarakat.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN RS
Agenda Diseminasi Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Timur melalui pelaksanaan program forest carbon partnership facility-carbon fund (FCPF-CF), di Hotel Novotel Balikpapan, Kaltim. 

Dalam acara diseminasi yang memperkenalkan FCPF ini, dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai peran penting partisipasi para pihak dalam mendukung pelaksanaan program FCPF.

Selain memberikan dukungan dalam bentuk dana, FCPF juga memberikan dukungan teknis untuk meningkatkan kemampuan kepada semua yang terlibat dalam menyiapkan skema insentif untuk pencapaian REDD+.

"Desa dan masyarakat merupakan ujung tombak dalam menjaga kawasan hutan, karena mereka lah yang hidup berdampingan langsung dengan kawasan hutan," pungkas Perwakilan DPMPD Kaltim, Muriyanto. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved