Berita Kaltim Terkini

BUMD dari Kaltim Lirik Bisnis Transformasi Fosil ke Energi Terbarukan

Badan Usaha Milik Daerah PT Mandiri Migas Pratama atau BUMD PT MPP tengah merencanakan rencana bisnis hingga awal tahun 2025 mendatang.

|
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
GARAP ENERGI TERBARUKAN - Direktur Utama PT Mandiri Migas Pratama Edy Kurniawan menyampaikan rencana bisnis Badan usaha milik daerah (BUMD) PT Mandiri Migas Pratama (Mandiri Migas Pratama) selepas mengikuti RUPS di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (2/2/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Badan Usaha Milik Daerah PT Migas Mandiri Pratama atau BUMD PT MPP tengah merencanakan rencana bisnis hingga awal tahun 2025 mendatang.

Mulai dari fokus menggenjot potensi pendapatan non-participating interest (Non-PI), hingga mengembangkan energi terbarukan.

Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama, Edy Kurniawan mengatakan, rencana transformasi energi terbarukan tersebut diambil dalam rangka penurunan gas emisi rumah kaca.

Tentu saja energi fosil masih menjadi lahan bisnis perusahaan PT Migas Mandiri Pratama.

Baca juga: PLTS 50 Megawatt di IKN Nusantara, Jokowi Klaim jadi Pionir Energi Terbarukan

"Kendalanya kita punya BUMD (Perusda Kelistrikan) yang sama. Artinya dalam energi terbarukan itu menghasilkan tenaga surya. Tapi memang keharusan kami untuk bisa merubah energi (fosil) ke energi terbarukan," ujarnya, selepas mengikuti RUPS di Balikpapan, Jumat (2/2/2024).

Kendati demikian, Edy menyadari pola pengelolaan energi terbarukan untuk mencapai pengurangan emisi rumah kaca sedikit rumit.

Ilustrasi penggunaan solar panel, tenaga listrik dari cahaya matahari, dalam penerangan untuk lampu pengatur lalu-lintas.
Ilustrasi penggunaan solar panel, tenaga listrik dari cahaya matahari, dalam penerangan untuk lampu pengatur lalu-lintas. (solarpanelsurya.com)

Dua Megawatt Solar Panel

Merujuk dalam kajian bisnis PT Migas Mandiri Pratama, untuk menghasilkan dua megawatt solar panel saja diperlukan sekitar Rp27 miliar.

Itu dengan periode pengembalian investasi yang cukup panjang hingga sembilan tahun kemudian.

"Makanya kami lagi mencari pola, bagaimana misalnya dekat wilayah ekonomi khusus. Seperti Kariangau atau Maloy," pungkasnya.

Baca juga: Ada Perusahaan di Kaltara Siap Investasi Energi Terbarukan, Usul Tanam Pohon Pengganti Batu Bara

Pada 2024 ini, pihaknya fokus mengoptimalisasi bidang penunjang di luar outsourcing, terutama pada penyaluran tenaga kerja.

Di sisi lain, PT Migas Mandiri Pratama juga tengah merambah kolaborasi dengan Pertamina dan pihak swasta dalam bisnis pengangkutan (transportasi darat) armada tangki yang sudah mulai dikerjakan sejak Januari 2024.

Secara latarbelakang, PT Migas Mandiri Pratama adalah BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dibentuknya PT Migas Mandiri Pratama Kaltim berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved