Pilpres 2024
Beda Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin Respon Ketua KPU Langgar Kode Etik Terima Gibran Jadi Cawapres
Tengok perbedaan Ganjar-Mahfud MD dan Anies-Cak Imin merespon kabar Ketua KPU RI melanggar kode etik terima Gibran jadi Cawapres.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pilpres 2024 terkini.
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari jadi sorotan publik.
Keputusannya menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres diputus melanggar etika oleh DKPP.
Tengok perbedaan Ganjar-Mahfud MD dan Anies-Cak Imin merespon kabar Ketua KPU RI melanggar kode etik terima Gibran jadi Cawapres.
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo buka suara mengenai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.
Sementara Cak Imin mengatakan, apa yang menjadi keputusan menunjukkan bagaimana etik seharusnya dijunjung tinggi.
Baca juga: Survei Capres 2024 Terbaru Hari Ini Litbang Kompas Usai Debat Pilpres, Skor Anies dan Prabowo Naik
Baca juga: Hasil Survei Capres 2024 Lembaga Internasional, Paslon Terlemah tak Masuk Putaran Kedua Pilpres 2024
Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Capres 2024 Pasca Debat Pilpres, Paslon Terkuat Sukses Tembus 1 Putaran?
Hasyim dinilai melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Ganjar berharap putusan DKPP tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Ganjar saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/2/2024).
Karenanya, dalam debat terkahir Pilpres 2024 pada Minggu (4/2/2024) malam, Ganjar menekankan pentingnya demokrasi dilaksanakan secara baik-baik.
"Maka dalam closing statement saya tadi malam ya demokrasi mesti melaksanakan dengan baik-baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, prosesnya berjalan dengan baik," ujar Ganjar.
Ganjar menuturkan, dirinya belum tahu apa sanksi selanjutnya atas putusan DKPP tersebut.
"Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan soal etika ini," ujar dia.
Dia pun menunggu keputusan dari KPU atas pencalonan Gibran sebagai cawapres setelah putusan DKPP.
"Ya nanti kita tunggu tindaklanjuti dari KPU yah," ucapnya.
Adapun selain Hasyim, enam Anggota KPU RI juga turut diberi sanksi peringatan keras oleh DKPP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.