Berita Nasional Terkini
Lengkap Tabel KUR BRI 2024, Besar Angsuran/Cicilan, Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024 Online
Inilah tabel KUR BRI 2024, besar angsuran atau cicilan per bulan, syarat dan cara pengajuan KUR BRI 2024 online.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah tabel KUR BRI 2024, besar angsuran atau cicilan per bulan, syarat dan cara pengajuan KUR BRI 2024 online.
Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan modal untuk pengembangan usaha, bisa mengajukan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI.
Syarat pengajuan KUR BRI pun cukup mudah.
Dilansir dari laman resminya, persyaratan dokumen untuk pengajuan KUR BRI di antaranya KTP, izin usaha, dan NPWP untuk plafond di atas Rp 50 juta.
Baca juga: Dukung Pengembangan UMKM Tanah Air, BSI Siap Salurkan KUR Syariah Senilai Rp16 Triliun di 2024
KUR BRI sendiri diperuntukkan bagi calon nasabah yang memiliki usaha produktif dan layak serta belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali: Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya, dan/atau Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
KUR BRI 2024 dibagi menjadi tiga jenis, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI. Untuk KUR Mikro, setiap debitur bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp 50 juta.
Sedangkan untuk KUR Kecil, rentang pinjamannya mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta.
Adapun KUR TKI, diberikan untuk membiayai keberangkatan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negara penempatan dengan plafon Rp 25 juta.
Lalu, apa saja persyaratan pengajuan KUR BRI 2024?
Syarat KUR BRI 2024 KUR BRI 2024
Mikro:
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.