Tribun Kaltim Hari Ini
Disdikbud Balikpapan Menjadwalkan Bertemu Kontraktor Pembangunan Sekolah Terpadu Regency
Irvan menambahkan, pihaknya akan melakukan opname atau aktivitas pemeriksaan proyek setelah memberikan kesempatan opsi perpanjangan masa kerja kepada
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proyek pembangunan Sekolah Terpadu yang berlokasi di kawasan Balikpapan Regency, Balikpapan Selatan sudah memasuki tahap akhir.
Progres pembangunan SD 016 dan SMP 26 tersebut kian menunjukkan perkembangan signifikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Irvan Taufik memaparkan data terakhir capaian progres Sekolah Terpadu telah mencapai 94 persen. Sesuai kontrak kerja, proyek pembangunan Sekolah Terpadu seharusnya rampung pada 19 Desember 2023 lalu.
Baca juga: Kejuaraan Panahan Piala Walikota Balikpapan, Sabili Archery Club Sabet Juara Umum
Kemudian pemerintah kota (Pemkot) melalui Disdikbud Balikpapan memberikan kesempatan pada kontraktor, dengan memberikan perpanjangan waktu 50 hari masa kerja.
Sebagai kontraktor pelaksana, peluang perpanjangan waktu tersebut lantas menjadi opsi yang dimanfaatkannya secara maksimal.
Dengan menargetkan perampungan proyek hingga akhir Januari 2024 lalu.
Teranyar, Irvan menambahkan, pihaknya akan melakukan opname atau aktivitas pemeriksaan proyek setelah memberikan kesempatan opsi perpanjangan masa kerja kepada kontraktor. "Saat ini sudah tidak ada kegiatan (proyek).
Kita baru mau menghitung (capaian progres akhir pembangunan Sekolah Terpadu)," kata Irvan, Senin (5/2).
Tepatnya menjadwalkan pertemuan dengan PT Sarjis Agung Indrajaya selaku kontraktor pelaksana, untuk menyampaikan realisasi progres akhir pembangunan Sekolah Terpadu. "(Kontraktor) melakukan presentasi, penyelesaian untuk perhitungan berapa realisasinya (progres akhir pembangunan Sekolah Terpadu)," pungkasnya. (ars)
| Cendana Ucapkan Terima Kasih, Soeharto dan 9 Tokoh Lainnya Mendapat Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio Terbukti Langgar Kode Etik, Uya Kuya Selamat dari Sanksi |
|
|---|
| Presiden Pasang Badan soal Utang Proyek Kereta Whoosh, Prabowo: Saya Tanggung Jawab |
|
|---|
| ASN Bolos Terancam Dipecat, Tak Dapat Tunjangan dan Pensiun |
|
|---|
| Era Baru Projo, Tidak Ada Muka Jokowi di Logo, Nama Juga Berpotensi Diganti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240205_Proyek-Pembangunan-Sekolah-Terpadu-di-Balikpapan-Regency.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.