Pilpres 2024
DKPP Putuskan Ketua KPU Langgar Kode Etik, Cek Respons Ganjar-Mahfud MD dan Anies-Cak Imin
DKPP putuskan Ketua KPU RI melanggar kode etik dengan menerima Gibran sebagai cawapres. Cek respons Ganjar-Mahfud MD dan Anies-Cak Imin.
Penulis: Kun | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pilpres 2024 terkini.
DKPP putuskan Ketua KPU RI melanggar kode etik dengan menerima Gibran sebagai cawapres.
Ya, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari jadi sorotan publik.
Keputusannya menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres diputus melanggar etika oleh DKPP.
Cek respons Ganjar-Mahfud MD dan Anies-Cak Imin merespon kabar Ketua KPU RI melanggar kode etik terima Gibran jadi Cawapres.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Sebut Ada Kaset Rusak yang Diputar Berulang-ulang, Respon Ketua KPU Langgar Etika
Baca juga: Beda Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin Respon Ketua KPU Langgar Kode Etik Terima Gibran Jadi Cawapres
Baca juga: Kampanye Prabowo-Gibran di Samarinda Putar Lagu Andalan, Pendukung Bergoyang di GOR Segiri
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo buka suara mengenai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.
Sementara Cak Imin mengatakan, apa yang menjadi keputusan menunjukkan bagaimana etik seharusnya dijunjung tinggi.
Ya, Hasyim dinilai melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Ganjar berharap putusan DKPP tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Ganjar saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/2/2024).
Karenanya, dalam debat terkahir Pilpres 2024 pada Minggu (4/2/2024) malam, Ganjar menekankan pentingnya demokrasi dilaksanakan secara baik-baik.
"Maka dalam closing statement saya tadi malam ya demokrasi mesti melaksanakan dengan baik-baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, prosesnya berjalan dengan baik," ujar Ganjar.
Ganjar menuturkan, dirinya belum tahu apa sanksi selanjutnya atas putusan DKPP tersebut.
"Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan soal etika ini," ujar dia.
Dia pun menunggu keputusan dari KPU atas pencalonan Gibran sebagai cawapres setelah putusan DKPP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.