Breaking News
Senin, 20 April 2026

Pilpres 2024

Giliran Eks Pimpinan KPK Ingatkan Jokowi Usai Akademisi, Minta Pegang Teguh Standar Moral dan Etika

Lima belas eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2019 ingatkan Presiden Jokowi untuk memegang teguh standar moral dan etika.

YouTube/KOMPAS TV
Para eks pimpinan KPK periode 2003-2019 saat menyatakan sikap di Gedung ACLC KPK, Jakarta pada Senin (5/2/2024). Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Basariah Panjaitan membacakan pernyataan sikap yang tertuang dalam 'Panca Laku' untuk mengkritik demokrasi hingga penegakan hukum di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi diminta berpegang teguh standar moral dan etika. 

TRIBUNKALTIM.CO - Lima belas eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2019 ingatkan Presiden Jokowi untuk memegang teguh standar moral dan etika.

Setelah Akademisi, giliran eks pimpinan KPK yang mengingatkan Presiden Jokowi.

Eks pimpinan KPK tersebut adalah Basaria, Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja.

Kemudian, Laode M Syarif, Mas Achmad Santosa, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, Bibit Samad Rianto, Mohammad Jassin, Zulkarnain, dan Haryono Umar.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Soroti 2 Pelanggaran Etik, Sebut Pencalonan Gibran Bisa Batal dan Harusnya Mundur

Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Basaria Pandjaitan mengatakan, beberapa waktu terakhir ini kehidupan berbangsa dan bernegara telah kehilangan kompas moral dan etik.

“Kami pimpinan KPK periode tahun 2003 sampai dengan tahun 2019, mengimbau agar Presiden dan seluruh Penyelenggara Negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika,” kata Basaria di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Para eks pimpinan KPK periode 2003-2019 saat menyatakan sikap di Gedung ACLC KPK, Jakarta pada Senin (5/2/2024). Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Basariah Panjaitan membacakan pernyataan sikap yang tertuang dalam 'Panca Laku' untuk mengkritik demokrasi hingga penegakan hukum di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi diminta berpegang teguh standar moral dan etika.
Para eks pimpinan KPK periode 2003-2019 saat menyatakan sikap di Gedung ACLC KPK, Jakarta pada Senin (5/2/2024). Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Basariah Panjaitan membacakan pernyataan sikap yang tertuang dalam 'Panca Laku' untuk mengkritik demokrasi hingga penegakan hukum di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi diminta berpegang teguh standar moral dan etika. (YouTube/KOMPAS TV)

Basaria mengatakan, Jokowi seharusnya bisa menunjukkan sifat kenegarawanan dan contoh yang baik sebagai Presiden pada masa pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Namun, menurutnya, sejumlah persoalan yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir menjadi bukti kompas moral, etika, dan penegakan hukum tidak dipegang.

Merosotnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index misalnya, yang sudah sempat mencapai 40 para 2019, lalu merosot ke angka 34 pada 2022 dan 2023.

“Menempati ranking 115 dari semua negara yang disurvei,” ujar Basaria

Bukti lainnya adalah Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index) yang dirilis World Justice Project yang hanya mencapai 0,53 dari skala 0-1 pada 2023.

Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sangat jauh dari standar ideal indeks negara hukum.

Selain itu, The Economist Intelligence Unit juga menempatkan Indonesia sebagai negara dengan demokrasi yang cacat.

Kemudian, Varieties of Democracy Project menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik kartel partai politik.

Mereka memberikan skor 25 pada 2023.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved