Kebakaran di Simpang Pasir Samarinda
Kebakaran di Simpang Pasir Samarinda, Terungkap Ada Penimbunan BBM Solar Diduga Ilegal
Bahan bakar tersebut diduga ilegal, ditimbun. Lokasi persis kebakaran berada di Jalan Simpang Pasir, RT 19, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kaltim
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Telah terjadi kebakaran di daerah Simpang Pasir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (6/2/2024) sore.
Dari kejadian ini kemudian terungkap ternyata ini diduga ada lokasi penimbunan BBM jenis solar.
Bahan bakar tersebut diduga ilegal, ditimbun. Lokasi persis kebakaran berada di Jalan Simpang Pasir, RT 19, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Ditemui TribunKaltim.co di lokasi kejadian, Lurah Simpang Pasir, Adam Hudzdy Wardana, mengatakan selama ini ia tidak mengetahui ada aktivitas penumpukan BBM solar di wilayahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Simpang Pasir Samarinda Hari Ini, Diduga BBM yang Terbakar
"Baru tahu karena ada kejadian ini. Kami perlu informasi lebih lanjut siapa pemilik lahan. Mungkin ya g tahu ketua RT-nya," singkat Adam.

Polisi Fokus Amankan TKP
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra.
Saat ini pihaknya masih fokus mengamankan TKP dan sudah membawa saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

"Kami juga kaget dan baru tahu ada aktivitas penimbunan BBM di sini. Makanya kami masih selidiki dan meminta keterangan saksi-saksi," singkat Kompol Zarma Putra.
Baca juga: Penyebab Kebakaran di Samarinda Diduga Api Berasal dari Rumah Seorang Lansia yang Sedang Memasak
Saat ini di area yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM Solar tersebut sudah terpasang garis polisi.
Di sana terdapat 15 tandon kapasitas 1000 liter, 22 drum kapasitas 200 liter dan 1 pompa.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.