Tribun Kaltim Hari Ini

Polres Kukar Mengamankan Barang Bukti Alat Berat yang Diduga Digunakan Penambang Ilegal

ari sejumlah titik diduga batu bara yang berhasil diambil secara ilegal disinyalir ratusan bahkan ribuan metrik ton. "Saat keesokan harinya kita lihat

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Nur Pratama
HO/Polres Kukar
TAMBANG ILEGAL KUKAR - Tim Patroli PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan adanya kegiatan illegal mining di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada jalur hauling yang juga menggunakan lokasi IPPKH milik PT MHU, Senin (5/2/2024).  

Sementara, penambang kedua merupakan warga yang beralamat di Banjarmasin. Penambang tersebut berinisial WH alias IP. Kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan laki-laki tersebut berada pada Koordinat -0503430-9931788, -0503500-9931785, dan -0503442-9931782.

Tentunya, kegiatan penambangan ilegal ini dinilai cukup mengganggu IUPK MHU. Setidaknya 100 meter dari jalan hauling KPB yang berada pada koordinat -0503308-9931464 dan -0503383-9931859.

Dalam kegiatan penambangan kedua, ditemukan juga alat berat berupa tiga unit ekskavator bermerk Sumitomo 200 dan Komatsu 320. Di situ ada juga 5 tangki bahan bakar beserta batubara yang tertumpuk sekitar 1.000 meter kubik.

Dari informasi yang didapat, dua kegiatan penambangan yang diduga ilegal ini mendapat sponsor dari tamu yang pernah mendatangi balai warga. "Kami akan laporkan ke pihak berwajib, kepolisian, ESDM, dan Dinas Kehutanan agar MHU tidak kena pasal pembiaran. Karena mereka memang bikin jalau hauling yang melintas ke konsesi MHU," imbuhnya. (aul)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved