Kabar Artis
Tamara Tyasmara Diperiksa 6 Jam di Polda Metro Jaya Terkait Kematian Anaknya di Kolam Renang
Terkait kasus kematian sang anak Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), Tamara Tyasmara diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 6 jam.
TRIBUNKALTIM.CO - Terkait kasus kematian sang anak Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), Tamara Tyasmara diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 6 jam, Senin (5/2/2024).
Diketahui, anak semata wayang Tamara Tyasmara meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024.
Dalam kasus kematian sang anak, Tamara Tyasmara diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap penyebab kematian Dante.
Selama pemeriksaan enam jam Tamara diberi 15 pertanyaan.
Baca juga: Profil/Biodata Tamara Tyasmara, Artis yang Tengah Berduka Usai Anaknya Meninggal Dunia
"15 (pertanyaan). Isinya BAP tidak mungkin kami sampaikan.
Sifatnya rahasia. Intinya, kejadian dari A sampai Z," kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, di Mapolda Metro Jaya.

Polisi juga memeriksa sopir Tamara sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan itu, Tamara turut membawa barang bukti berupa pakaian dan sandal milik anaknya untuk diserahkan kepada penyidik.
"Setelah itu kami tinggal menunggu informasi dari pihak penyidik ke depannya seperti apa. Yang pasti klien kami hadir di sini memang ingin semuanya disampaikan," ujar dia.
Sementara ini, Sandy tak mengungkapkan siapa terlapor dalam kasus tersebut.
"Nanti ditanyakan ke penyidik saja (soal terlapor), kami belum banyak komentar karena masih dalam proses penyelidikan," tutur dia.
Sandy memastikan bahwa Tamara bersedia apabila penyidik akan melakukan visum terhadap Dante.
"Bilamana diperlukan visum ataupun otopsi, atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, kepentingan hukum yang berjalan, klien kami bersiap," ucap Sandy.
Untuk diketahui, Dante meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024.
"Update tentang kasus kematian anak artis Tamara T, sejak hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.