Berita Balikpapan Terkini

4 Ribu Lebih Linmas Balikpapan Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 4.094 personel perlindungan masyarakat (Linmas) yang bertugas dalam pengamanan Pemilu serentak 2024.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
FASILITAS BPJS KETENAGAKERJAAN - Penyerahan bantuan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada dua perwakilan petugas linmas oleh Walikota Rahmad Masud; didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Anang Rafidi dalam apel serah terima personel perlindungan masyarakat (Linmas) di Stadion Batakan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (7/2/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak 4.094 personel perlindungan masyarakat (Linmas) yang bertugas dalam pengamanan Pemilu serentak 2024 akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek.

Demikian dipaparkan Walikota Balikpapan, Rahmad Masud dalam apel serah terima personel perlindungan masyarakat (Linmas) di Stadion Batakan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Rabu (7/2/2024).

Bantuan ini, diserahkan secara simbolis kepada dua perwakilan petugas linmas oleh Wali Kota Rahmad Mas'ud; didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Anang Rafidi.

Walikota Balikpapan, Rahmad Masud mengatakan, bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan, sebagai bentuk perlindungan dan keamanan kepada linmas dalam bertugas menjaga tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: Muhaimin Ingatkan Netralitas ASN Pemkot Balikpapan dalam Pemilu 2024, Siapkan Sanksi

"Paling tidak, (bantuan) ini menjadi antisipasi bagaimana kepedulian dan perhatian kita kepada linmas di Kota Balikpapan," tuturnya.

2 Jaminan yang Dicakup

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Anang Rafidi menerangkan, bantuan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Dengan rincian, sebanyak 4.094 petugas; 14.329 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS);

Dan 1.961 petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dan anggotanya yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek.

"Jaminan ini berlaku selama satu bulan. Tepatnya selama pelaksanaan pemilu serentak 2024 berlangsung," ungkap Anang.

Baca juga: Pemkab Kukar Gelontorkan Rp 390 Juta untuk Lindungi Petugas KPPS dengan BPJS Ketenagakerjaan

Adapun nominal dari bantuan ini, disesuaikan dengan upah masing-masing.

Tentu saja untuk iurannya sudah ditanggung penuh oleh Pemkot Balikpapan.

"Jadi para petugas sudah tidak terbebani lagi untuk membayar iuran, semua sudah tercover," ujarnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved