Tribun Kaltim Hari Ini
Pemkab Kukar Gelontorkan Rp 390 Juta untuk Lindungi Petugas KPPS dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengalokasikan anggaran Rp390 juta untuk melindungi belasan ribu anggota KPPS
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengalokasikan anggaran Rp 390 juta untuk melindungi belasan ribu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemilu 2024.
Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti menyebut, ada 15.883 KPPS yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan selama melaksanakan tugasnya.
Jaminan kepesertaan ini hanya untuk kurun waktu satu bulan saja, sesuai masa kerja petugas KPPS. Dalam satu bulan itu, petugas KPPS diberikan jaminan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Polisi Sita Alat Berat Rusak dari Tambang Ilegal di Loa Janan Kukar
"Jaminan BPJS Ketenagakerjaan disupport melalui APBD, tapi hanya untuk Pilpres dan Pileg," ujarnya, Senin (5/2).
Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Kukar dalam melindungi petugas KPPS selama bertugas.
Jaminan ini berlaku selama satu bulan petugas KPPS melaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara di 2.269 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kita berkaca dari Pemilu tahun 2019 lalu, banyak petugas KPPS yang jatuh sakit sampai meninggal dunia karena kelelahan. Jadi ini adalah bentuk dukungan kami," tegas Rinda.
Pemkab Kukar juga sangat mendukung pihak penyelenggara pemilu, termasuk petugas KPPS. Rinda memastikan, kehadiran fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan ini tidak akan mengganggu BPJS Kesehatan yang sudah dimiliki petugas KPPS.
“Jadi ini lebih mengakomodir ketika ada petugas KPPS yang meninggal dunia atau kecelakaan saat menjalankan tugas. Dan berlaku sampai tugas mereka selesai," tutup Rinda.(aul)
| Cendana Ucapkan Terima Kasih, Soeharto dan 9 Tokoh Lainnya Mendapat Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio Terbukti Langgar Kode Etik, Uya Kuya Selamat dari Sanksi |
|
|---|
| Presiden Pasang Badan soal Utang Proyek Kereta Whoosh, Prabowo: Saya Tanggung Jawab |
|
|---|
| ASN Bolos Terancam Dipecat, Tak Dapat Tunjangan dan Pensiun |
|
|---|
| Era Baru Projo, Tidak Ada Muka Jokowi di Logo, Nama Juga Berpotensi Diganti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240129_KPPS-di-Kabupaten-Berau-saat-mengikuti-simulasi-kegiatan-di-TPS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.