Pembunuhan Sekeluarga di PPU
Alasan Pelaku Pembunuhan di Babulu Ditahan di Sel Khusus dan Proses Hukum Dikebut
Inilah alasan JNSD, pelaku pembunuhan di Babulu ditahan di sel khusus dan proses hukum dikebut.
"Tanggal 27 dia jadi dewasa, dan tidak berubah itu tetap anak-anak karena kan berkasnya sebelum 15 hari sudah harus rampung," terangnya.
Sebelumnya tersangka dikenai pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf C Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
Kasus Pembunuhan Lima Orang di Kabupaten PPU, Memicu Emosi Publik
Kasus pembunuhan satu keluarga di desa Babulu Laut Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memicu emosi publik.
Perbuatan keji tersangka JND seorang siswa SMK di Kecamatan Babulu, yang tega menghabisi nyawa lima orang terdiri dari ayah, ibu dan tiga orang anaknya itu, terus membuat masyarakat geram.
Luapan emosi itu tak berhenti sejak peristiwa mengenaskan terjadi pada Selasa (6/2/2024).
Tidak hanya disampaikan secara langsung, media sosial Instagram tersangka JND (18), dipenuhi komentar berisi ungkapan emosi masyarakat.
Baca juga: Siasat Licik JND Usai Habisi Nyawa Waluyo Sekeluarga, Ganti Baju, Ajak Kakak Lapor RT Ada Pembunuhan
Salah satu komentar dari akun Instagram _diianamiati_"gak sudi kamu jadi warga Penajam,". Adapula yang berkomentar "semoga kamu dapat hukuman yang setimpal" akun lainnya yakni _nurrahman.amin_ juga ikut berkomentar "gak ikhlasnya duit pajakku untuk kasi makan ini orang di penjara,"
Komentar senada terus memenuhi kolom media sosial tersangka. Seluruh postingan dikomentari masyarakat. Bahkan hingga lebih dari 2 ribu komentar.
Dari pihak keluarga korban juga sebelumnya sudah mengungkapkan harapannya, agar tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
Mereka juga sempat mengungkapkan bahwa tersangka dan keluarganya akan diusir dari kampung mereka.
"Ya kalau sampai terbukti kalau pelakunya dia, mau tidak mau kami usir dari kampung," ungkap adik salah satu korban, Putut.
Ada motif lain selain soal asmara
Motif pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, masih terus didalami oleh pihak Polres PPU.
Tersangka yakni JND, menghabisi nyawa lima korbannya yang merupakan satu keluarga, menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.