Pilpres 2024

Prediksi Pilpres 2024 Satu Putaran atau 2 Putaran, Cek 18 Hasil Survei Capres 2024 Januari-Februari

Tengok prediksi Pilpres 2024 satu putaran atau 2 putaran. Cek 18 hasil survei Capres 2024 periode Januari-Februari.

Tribunnews.com/Jeprima-Dok Tim Komunikasi Gerindra-Kompas.com
Anies - Muhaimin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud. Tengok prediksi Pilpres 2024 satu putaran atau 2 putaran. Cek 18 hasil survei Capres 2024 periode Januari-Februari. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pilpres 2024 terkini.

Tengok prediksi Pilpres 2024 satu putaran atau 2 putaran.

Cek 18 hasil survei Capres 2024 periode Januari-Februari.

Sebanyak 4 lembaga survei merilis Pilpres 2024 satu putaran.

Sementara 14 survei lainnya 2 putaran Pilpres 2024

Diketahui, pemungutan suara Pilpres 2024 tinggal sepekan lagi, tensi politik nasional semakin memanas.

Kini hasil survei lembaga riset jadi bahan populer yang dicari publik.

Baca juga: Terbaru Hasil Survei Capres 2024 Jawa Timur, Elektabilitas Paslon Terkuat Buat Pilpres Satu Putaran?

Baca juga: Lengkap 18 Hasil Survei Elektabilitas Capres 2024 Terbaru: 4 Survei 1 Putaran, 14 Survei Dua Putaran

Baca juga: Bandingkan Hasil Survei Capres 2024 Terbaru Litbang Kompas dan Lembaga Lain, Elektabilitas Berubah

Delapan hari menjelang pencoblosan Pilpres pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, persaingan antara para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) semakin terasa.

Survei elektabilitas serta analisis dari para pengamat politik pun menunjukkan hasil yang beragam.

Dari tiga pasangan capres-cawapres yang bersaing, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, muncul pertanyaan, siapakah yang paling unggul dan memiliki peluang untuk menang?


Sehubungan dengan apakah Pilpres 2024 akan berlangsung dalam satu putaran atau dua putaran, masyarakat tengah berpolemik.

Ada dugaan dan analisis yang bervariasi mengenai hal ini.

Dalam konteks Pilpres 1 putaran, pasangan calon harus memenuhi tiga syarat sesuai dengan Pasal 6A angka 3 UUD 1945. Mereka harus memperoleh suara lebih dari 50 persen yang tersebar di 20 provinsi, dengan setiap provinsi memberikan suara di atas 20 persen.

Pasangan tersebut juga harus unggul minimal 50 persen plus satu dan menang di 20 dari 38 provinsi.

Melihat hasil survei terkini, beberapa lembaga survei memprediksi bahwa pasangan Prabowo-Gibran akan menang dalam satu putaran.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved