Pilpres 2024

Info 18 Hasil Survei Capres 2024, Mayoritas Lembaga Beber Pilpres 2024 Dua Putaran, Cuma 4 yang Beda

Berikut informasi seputar 18 hasil survei capres 2024. Mayoritas lembaga survei beber Pilpres 2024 dua putaran. Cuma 4 lembaga yang hasilnya 1 putaran

Kolase Tribunnews.com
SURVEI CAPRES - Berikut informasi seputar 18 hasil survei capres 2024. Mayoritas lembaga survei beber Pilpres 2024 dua putaran. Cuma 4 lembaga yang hasilnya 1 putaran 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pilpres 2024 terkini.

Berikut informasi seputar 18 hasil survei capres 2024.

Mayoritas lembaga survei beber Pilpres 2024 dua putaran.

Cuma 4 lembaga survei yang hasilnya menyebutkan 1 putaran Pilpres 2024 terkini.

Baca juga: Elektabilitas Paslon di Jawa Timur Timpang, Capres Terkuat Ambil Separuh Suara, Cek 5 Survei Terbaru

Baca juga: 7 Hasil Survei Capres 2024, Calon Pemenang Pilpres Sudah Terlihat? Elektabilitas Paslon Terbaru

Baca juga: Calon Pemenang Pilpres 2024 Menurut Hasil Survei Capres Terbaru, Elektabilitas Paslon Terkuat

Tengok prediksi Pilpres 2024 satu putaran atau 2 putaran, cek 18 hasil survei Capres 2024 periode Januari-Februari.

Sebanyak 4 lembaga survei merilis Pilpres 2024 satu putaran, sementara 14 survei lainnya 2 putaran Pilpres 2024

Diketahui, pemungutan suara Pilpres 2024 tinggal sepekan lagi, tensi politik nasional semakin memanas.

Kini hasil survei lembaga riset jadi bahan populer yang dicari publik.

Delapan hari menjelang pencoblosan Pilpres pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, persaingan antara para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) semakin terasa.

Survei elektabilitas serta analisis dari para pengamat politik pun menunjukkan hasil yang beragam.

Dari tiga pasangan capres-cawapres yang bersaing, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, muncul pertanyaan, siapakah yang paling unggul dan memiliki peluang untuk menang?

Baca juga: Ahok Serang Anies Program DP Rumah 0 Persen, Cek Survei Capres 2024 Jakarta, 01 Sulit Menang Mudah

Sehubungan dengan apakah Pilpres 2024 akan berlangsung dalam satu putaran atau dua putaran, masyarakat tengah berpolemik.

Ada dugaan dan analisis yang bervariasi mengenai hal ini.

Dalam konteks Pilpres 1 putaran, pasangan calon harus memenuhi tiga syarat sesuai dengan Pasal 6A angka 3 UUD 1945. Mereka harus memperoleh suara lebih dari 50 persen yang tersebar di 20 provinsi, dengan setiap provinsi memberikan suara di atas 20 persen.

Pasangan tersebut juga harus unggul minimal 50 persen plus satu dan menang di 20 dari 38 provinsi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved