Kabar Artis
Kini Minta Maaf, Ketua NCW Bongkar Sumber Info Dugaan Pencucian Uang yang Dituduhkan ke Raffi Ahmad
Terjawab sudah kenapa Ketua NCW minta maaf usai tuduh Raffi Ahmad lakukan pencucian uang dan alasan suami Nagita tak lapor balik.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kenapa Ketua NCW minta maaf usai tuduh Raffi Ahmad lakukan pencucian uang dan alasan suami Nagita tak lapor balik.
Ketua National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna meminta maaf kepada Raffi Ahmad.
Ini setelah tudingan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh suami Nagita Slavina.
Atas perihal tersebut, Raffi Ahmad sendiri telah membantahnya dan memberikan klarifikasi.
Baca juga: Viral Pernikahan Mewah, Dekor Pakai Mobil Ferrari, Raffi Ahmad MC, Siapa Ryan Harris - Gwen Ashley?
Kini giliran pihak NCW yang meminta maaf setelah menuding Raffi Ahmad.
"Untuk Raffi Ahmad, saya meminta maaf atas dugaan pencucian uang kemarin," tulis Hanifa Sutrisna di TikTok, dikutip dari Tribun Solo pada Kamis (8/2/2024).
Hanifa mengaku terlalu terburu-buru mengungkap soal tudingan tersebut tanpa menelusuri lebih dalam.
“Karena ada pihak yang tiba-tiba DM. Kesalahan saya adalah terlalu cepat mempublish tanpa mencari tahu terlebih dahulu kebenarannya," kata Hanifa Sutrisna.
Sebelumnya, Raffi Ahmad telah menggelar konferensi pers didampingi Hotman Paris, terkait tudingan yang ditujukan padanya itu.
Meski sudah membantahnya, Raffi Ahmad merasa perlu menjelaskan bagaimana ia bekerja keras di industri hiburan dan meluruskan tudingan yang ditujukan padanya.
Raffi Ahmad bahkan mengungkap, bayarannya per jam untuk tampil di TV mencapai Rp 50 juta.
"Dalam sehari Rp 150 juta, 10 hari Rp 1,5 miliar, sebulan Rp 4,5 miliar. Itu perhitungan kasar," beber Hotman Paris selaku kuasa hukum Raffi Ahmad.

Sedangkan RANS Entertainment, memiliki nilai mencapai Rp 3 triliun.
Meski dituding melakukan pencucian uang, Raffi Ahmad tak melaporkan Hanifa Sutrisna ke polisi.
“Nggak, saya nggak gila maaf orangnya,” ujar Raffi Ahmad saat melakukan konferensi pers untuk klarifikasi tuduhan pihak NCW, Senin (5/2/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.