Rumah Pembunuh di Babulu Dibongkar

Alasan Rumah Junaedi Pembunuh 1 Keluarga di Penajam Dirobohkan, Rumah Korban Juga akan Dibongkar

Alasan rumah Junaedi, pembunuh 1 keluarga di Babulu Laut Penajam Paser Utara (PPU) dirobohkan, rumah korban juga akan dibongkar setelah 40 hari.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
Instagram @InfoPenajam
RUMAH PEMBUNUH DIBONGKAR - Alat berat ekskavator merobohkan bangunan rumah milik keluarga Junaedi (17), pelaku pembunuhan sadis yang menghabisi nyawa satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pembongkaran rumah dilaksanakan Sabtu (10/2/2024) atas persetujuan keluarga pelaku. Alasan rumah Junaedi, pembunuh 1 keluarga di Babulu Laut Penajam Paser Utara (PPU) dirobohkan, rumah korban juga akan dibongkar setelah 40 hari. 

TRIBUNKALTIM.CO - Alasan rumah Junaedi, pembunuh 1 keluarga di Babulu Laut Penajam Paser Utara (PPU) dirobohkan, rumah korban juga akan dibongkar setelah 40 hari.

Kejadian tragis pembunuhan terhadap lima anggota keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa, (05/02/2024) masih menjadi sorotan hingga saat ini.

Rumah yang dulu dihuni oleh keluarga pelaku Junaedi (17) yang merupakan pelaku pembunuhan sadis tersebut, kini mengalami nasib tak terhindarkan.

Rumah keluarga Junaedi, pelaku pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur kini rata dengan tanah.

Tiga bangunan yang terdiri dari dua rumah dan satu bengkel milik keluarga Junaedi dirobohkan dengan alat berat jenis ekskavator, Sabtu (10/2/2024).

Dari video yang beredar, tampak satu unit ekskavator merobohkan bangunan tersebut, yang seketika rata dengan tanah.

Rekaman video pembongkaran rumah pelaku pembunuhan sadis itu dibagikan akun Instagram @infopenajam.

Disebutkan bahwa pembongkaran tersebut atas kesepakatan keluarga pelaku untuk menghilangkan rasa trauma keluarga dan warga sekitar.

Nantinya rumah korban juga turut dibongkar atas permintaan keluarga.

Baca juga: Kenapa Junaedi yang Masih Pelajar Bisa Begitu saat Sadis Habisi Nyawa 1 Keluarga? Ini Kata Psikolog

Baca juga: Kepribadian Junaedi Pembunuh Satu Keluarga di Babulu PPU Terkuak hingga Hobinya Viral di Medsos

Baca juga: Tontonan Junaedi Disorot, Tenyata Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga di Babulu Gemar Hobi Ini

Dalam rekaman vido juga terlihat bagaimana keluarga pelaku membacakan surat pernyataan yang disaksikan Camat Babulu, Kapolsek Babulu, Koramil Babulu, Kades, serta masyarat sekitar.

Sebagaimana diketahui, Junaedi (17) pelaku pembunuhan sadis kini mendekam di tahanan Polres PPU.

Aksi pelajar SMK tersebut membuat geger setelah menghabisi nyawa lima orang yang merupakan satu keluarga pada Selasa (6/2/2024) dini hari.

Kasus ini menyita perhatian publik dan sempat trending di media sosial. 

Rumah Korban juga akan Dibongkar

Rumah milik korban WL juga akan dirobohkan.

Rumah akan dirobohkan setelah 40 hari meninggalnya para korban.

Hal ini juga atas permintaan keluarga korban.

RUMAH JUNAEDI SEBELUM DIBONGKAR. Rumah dibongkar, begini pernyataan keluarga Junaedi pelaku pembunuhan sadis di Babulu, PPU.
RUMAH KORBAN- Rumah korban juga akan dibongkar atas permintaan keluarga korban. (Ist)

Penggunaan ekskavator sebagai alat untuk meratakan bangunan-bangunan keluarga Junaedi telah dilakukan oleh pihak terkait.

Aksi ini dapat dianggap sebagai keputusan untuk menghilangkan bekas kejahatan dan tragedi yang terjadi di tempat tersebut.

Dengan dibongkarnya 3 bangunan yang terdiri dari 2 Rumah dan 1 Bengkel milik pelaku dan keluarga di bongkar untuk menghilangkan rasa trauma keluarga dan warga sekitar.

Pernyataan Keluarga Junaedi

Kemudian salah satu perwakilan keluarga Junaedi dalam pernyataanya yang beredar terkait dengang dibongkarnya rumah dan bengkel menyatakan:

"Yang bertanda tangan di bawah ini Aliudin tempat tanggal lahir balikpapan 21 oktober 1987, agama Islam alamat Babulu Laut RT 18, Kecamatan Babulu Laut Kabupaten Penajam Paser Utara, mewakili keluarga saya dengan ini pernyataan dengan sesungguhnya, bahwa,"

"1. Saya dan keluarga saya bersedia untuk tidak bertempat tinggal lagi di RT 18 Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu ataupun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara,"

"2. Saya dan keluarga saya bersedia di rumah kami di RT 18 Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, dirobohkan untuk mengurangi rasa trauma di masyarakat setelah barang-barang kami dikeluarkan dari rumah kami,"

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved