Rumah Pembunuh di Babulu Dibongkar
Rumah Korban Pembunuhan Sekeluarga di PPU Bakal Dibongkar, Ketua RT: Pembongkaran setelah 100 Harian
Rumah korban pembunuhan sekeluarga di Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara bakal diratakan tanah, ketua RT sebut akan dibongkar setelah 100 harian.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Rumah korban pembunuhan sekeluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), akan dibongkar setelah seratus harian.
Perihal tersebut disampaikan Ketua RT 18 Desa Babulu Laut, Agus Salim saat ditemui di kawasan tempat tinggal keluarga pelaku pembunuhan di Babulu, yakni JND (17).
Sebagaimana diketahui bahwa rumah keluarga JND yang bertentangga atau bersebelahan dengan rumah korban itu telah rata dengan tanah usai dirobohkan warga dibantu dengan alat berat ekskavator.
Baca juga: Pembongkaran Rumah Junaedi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu PPU, demi Tangkal Anarkis
Sewaktu TribunKaltim.co di lokasi yang tersisa dari bangunan hanyalah puing-puingnya saja. Sedangkan rumah korban masih berdiri kokoh dengan dilingkari Police line, dan rencananya juga akan dibongkar setelah seratus harian meninggalnya.
"Rumah korban sudah ada musyawarah dari pihak keluarganya, pembongkaran nanti setelah 100 harinya (meninggal)," ungkapnya sewaktu diwawancarai TribunKaltim.co, Sabtu (11/2/2024).
Adapun yang mendasari dilakukannya pembongkaran di rumah korban ini juga dilandasi untuk menghilangkan rasa syok warga di sekitaran Babulu Laut dan merupakan permintaan langsung dari leluarga korban.
"Menghilangkan rasa shocknya warga sekitar dan itu juga permintaan dari pihak keluarga korban, jadi begitu," imbuhnya.
Baca juga: Cara Hilangkan Trauma, Rumah Orangtua Junaedi Pelaku Pembunuhan Satu Kelurga di Babulu Dibongkar
Rumah Pelaku Dirobohkan
Diberitakan sebelumnya, rumah keluarga JND (17) pelaku pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), kini rata dengan tanah.
Bangunan yang dimiliki oleh keluarga JND yakni terdiri dari dua rumah dan satu bengkel telah dirobohkan menggunakan satu alat berat jenis ekskavator pada Sabtu (11/2/2024) kemarin.
Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co di lokasi, bangunan itu telah dirobohkan dan kini sudah dalam kondisi rata.
Sudah tidak tampak lagi bangunan yang berdiri, yang tersisa hanyalah puing-puing bangunannya.
Seperti batu bata yang tampak berhamburan, lalu kayu-kayu balok dan seng-seng yang masih berserakan, dan batang pohon pisang yang habis ditebang.
Kondisi tersebut juga bisa langsung disaksikan bagi siapa saja ketika melawati jalanan di sana yang tepatnya berada di RT 18 Desa Babulu Laut.
Pasalnya, rumah keluarga JND tepat berada di pinggiran jalan dan masih bersampingan atau sebelah kanannya rumah korban.
Baca juga: Apa Motif Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara? Ini Kata Polisi, Ditenggelamkan 12 Kali di Kolam Renang
Sebelah kirinya terdapat satu rumah warga, lalu di depannya atau seberang rumahnya itu tidak ada bangunan hanya ada irigasi dan persawahan.
Ketua RT 18 Agus Salim mengatakan, dilakukannya perobohan kediaman pelaku ini, lantaran adanya permintaan dari pihak kelurga korban dan pihak keluarga pelaku juga mensetujui dengan pembongkaran itu.
Lanjutnya, perobohan ini memang dilandasi atas dasar kesepatan dari kedua belah pihak serta warga sekeliling di Kecamatan Babulu.
"Dan juga ada tandatangan dukungan dari hukum, ada dari pihak kepolisan dan pemerintahan," ujarnya ditemui TribunKaltim.co di dampingi Kepala Desa (Kades) Rawa Mulya.
Dijelaskan Agus, bahwa yang menjadi alasan dilakukannya pembongkaran ini lantaran terdapat rasa trauma di kalangan masyarakat atas terjadinya peristiwa berdarah ini.
"Iya (untuk hilangkan rasa trauma), maka disepakati untuk dilakukanlah pembongkaran," ujarnya.
Tambahnya, pembongkaran bangunan yang dilakukan warga ini juga dibantu alat berat dari pemerintah berupa satu unit ekskavator.
"Bangunan yang dibongkar ini satu rumah kayu, satu rumah kayu lagi dan satunya bebon, jadi ada tiga bangunan," tuturnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.