CPNS 2024

Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1, Cara Cek Formasi CPNS 2024 dan Link Pendaftaran CPNS 2024

Berikut daftar formasi CPNS 2024 untuk lulusan S1. Cara cek formasi CPNS 2024 dan link pendaftaran CPNS 2024.

Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS 2024 - Berikut daftar formasi CPNS 2024 untuk lulusan S1. Cara cek formasi CPNS 2024 dan link pendaftaran CPNS 2024. 

Dengan banyaknya posisi yang dibuka, seleksi CPNS dan PPPK 2024 tidak hanya dilakukan sebanyak 1 kali namun 3 kali.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN RI, Haryomo Dwi Putranto, yang mengatakan bahwa seleksi CPNS 2024 bakal dilaksanakan selama tiga gelombang.

"Untuk mengakomodir formasi (CPNS) tersebut, BKN akan melaksanakan seleksi CASN 2024 yang dilakukan sebanyak tiga periode," kata Haryomo saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, (17/1/2024) lalu.

Menurutnya, periode pertama seleksi CASN kemungkinan akan dilaksanakan pada Maret 2024 mendatang dengan pengumuman dan seleksi administratif CPNS serta seleksi kedinasan.

Selanjutnya, rekrutmen akan dibuka pada bulan Juni 2024 yang merupakan periode kedua seleksi CASN. Pada periode kedua ini, akan dilakukan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan tenaga PPPK dan CPNS.

Sementara periode ketiga direncanaka digelar pada Agustus 2024 juga untuk pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK.

Baca juga: 9 Syarat CPNS 2024 Lulusan SMA hingga S1, Cara Cek Formasi CPNS 2024 Login sscasn.bkn.go.id

Rekrutmen CPNS 2024

Syarat CPNS 2024

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved