Pendidikan

KIP Kuliah 2024 Resmi Buka Pendaftaran Hari Ini, Akses Link Daftar dan Syaratnya Berikut

Inilah info pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang hari ini mulai dibuka lengkap link daftar dan syaratnya.

kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Laman pendaftaran KIP Kuliah 2024, berikut cara daftar dan syaratnya, dibuka mulai hari ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah info pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang hari ini mulai dibuka lengkap link daftar dan syaratnya.

Sesuai konferensi pers yang digelar Kemdikbud via channel Youtube, diketahui KIP Kuliah 2024 hari ini resmi dibuka.

Adapun pelaksanaan pendaftaran KIP Kuliah 2024 dimulai hari ini, Senin (12/2/202) hingga 31 Oktober mendatang.

Untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 ini menggunakan NISN, NPSN, dan NIK.

Seluruh data tersebut dipastikan harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca juga: 2 Info Beasiswa 2024 Terbaru untuk Pelajar dan Mahasiswa Kalimantan Timur yang Buka Pendaftaran

Syarat penerima KIP Kuliah 2024 Muni menyampaikan, syarat penerima KIP Kuliah 2024 hampir sama dengan tahun sebelumnya.

"Terkait persyaratan hampir sama, tapi kan hanya saja belum resmi kita publish untuk pedoman 2024," kata dia, dilansir dari Kompas.com (29/1/2024).

Dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP-K 2023, berikut syarat penerima KIP Kuliah sebagai gambaran pembukaan pendaftaran 2024: 

Laman pendaftaran KIP Kuliah 2024, berikut cara daftar dan syaratnya, dibuka mulai hari ini.
Laman pendaftaran KIP Kuliah 2024, berikut cara daftar dan syaratnya, dibuka mulai hari ini. (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

- Siswa/siswi lulusan SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi

- Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Penerima KIP Kuliah tahun lalu juga perlu memenuhi persyaratan ekonomi dari keluarga miskin yang meliputi:

1. Pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah

2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti:

a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

c. Bansos Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

4. Berasal dari panti sosial/panti asuhan.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria ekonomi di atas, masih bisa tetap mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah selama memenuhi bukti sebagai berikut:

- Menyertakan bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000

- Menyertakan bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimum tingkat desa atau kelurahan. 

Siswa yang sudah memenuhi syarat, dapat mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Baca juga: Beasiswa Bank Indonesia 2024 Kalimantan Timur Perpanjang Pendaftaran, Beri Dana Pendidikan Rp 1 Juta

Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah:

- Daftar secara mandiri melalui situs Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau di aplikasi KIP Kuliah

- Masukkan NIK (nomor induk kependudukan), NISN (nomor induk siswa nasional), NPSN (nomor pokok sekolah nasional), dan alamat email yang valid dan aktif

- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan

- Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)

- Kemudian, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih

- Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host

- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. 

Baca juga: Beasiswa Kaltim Tuntas 2024 Segera Buka Pendaftaran? Berikut Cara Mendaftar dan Syaratnya

Keuntungan penerima KIP Kuliah 2024

Muni juga menyampaikan bahwa besaran bantuan yang diberikan kepada penerima KIP Kuliah 2024 sama dengan tahun sebelumnya.

"(Besaran bantuan) sama, tidak ada bedanya, tidak ada perubahan dengan tahun sebelumnya," ujarnya.

Berikut bantuan pendidikan yang diterima oleh penerima KIP Kuliah:

- Biaya pendidikan gratis karena Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester yang ditransfer langsung ke perguruan tinggi.

- Biaya bantuan hidup sebesar Rp 700.000 per bulan yang dibayar tiap semester.

Berikut rincian biaya hidup dari KIP Kuliah berdasarkan jenjang studi yang diberikan selama masa studi normal:

- S1 maksimal 8 semester: Rp 33,6 juta

- D3 maksimal 6 semester: Rp 25,2 juta

- D2 maksimal 4 semester: Rp 16,8 juta

- D1 maksimal 2 semester: Rp 8,4 juta

- Profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan maksimal 4 semester: Rp 16,8 juta

- Profesi ners, apoteker, dan guru maksimal 2 semester: Rp 8,4 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipercepat, Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Akan Dibuka Besok", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/11/170000565/dipercepat-pendaftaran-kip-kuliah-2024-akan-dibuka-besok?page=all.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved