Pilpres 2024
Viral Perintah Kapolri pada Binmas untuk Menangkan Paslon Tertentu, Polri Membantah
Beredar perintah Kapolri pada Binmas untuk menangkan paslon tertentu, TPN Ganjar-Mahfud ungkap isinya, Polri membantah.
Polri Pastikan Hoaks
Terkait itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menegaskan, informasi yang disampaikan tersebut adalah informasi bohong alias hoaks.
"Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoaks dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoaks," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/2/2024).
Baca juga: Terjawab Petisi 100 Siapa Saja, Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 hingga Pemakzulan Jokowi
Polri meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi dan beredar di media sosial.
"Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoaks," jelasnya.
Dalam hal ini, Sandi menegaskan Pokri akan tetap netral dan hanya akan menjalankan tugas pokok dan fungsinya yakni melakukan pengamanan dalam Pemilu 2024.
Sandi juga menegaskan Polri akan tetap netral dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
"Berkali-kali Kapolri menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan Pemilu. Polri bertugas mengamankan Pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat," tegasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Pastikan Informasi Soal Kapolri Perintahkan Binmas Untuk Menangkan Paslon Tertentu Hoaks
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.