Berita Paser Terkini

Kejari Paser Buka Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu, Masyarakat Diminta Tak Segan Melapor 

Kejari Paser buka posko pengaduan kecurangan pemilu, masyarakat diminta tak segan melapor. 

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Kasi Intelijen Kejari Paser Hendi Sinatrya Imran saat menjelaskan terkait Posko Pemilu di Kantor Kejari Paser, Rabu (29/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Berbagai instansi telah melakukan persiapan menjelang pesta demokrasi serentak pada tahun 2024 mendatang.

Tidak terkecuali Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser yang membuka Posko Pemilu mulai Rabu (29/11/2023) hari ini.

Tindakan itu sebagai tindak lanjut dari arahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. 

Kasi Intelijen Kejari Paser Hendi Sinatrya Imran menyampaikan, Posko Pemilu merupakan layanan pengaduan yang diperuntukkan bagi masyarakat. 

"Kalau ada masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan ataupun pelanggaran dalam pemilu, silakan laporkan ke kami dengan mendatangi Posko Pemilu di Kejari Paser," terang Hendi. 

Baca juga: 2 Jam KPK Geledah Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim Terkait Kasus Rasuah di Kabupaten Paser

Masyarakat diminta untuk tidak segan melaporkan temuan pelanggaran pemilu disertai bukti kecurangan agar bisa segera ditindaklanjuti. 

"Identitas dari pelapor kami rahasiakan, jadi masyarakat Paser tidak perlu khawatir atau atau takut melaporkan ke kami," imbuhnya. 

Melalui posko tersebut, Kejari Paser akan terus memantau dan mengawasi tahapan penyelenggara pemilu di daerah. 

Baca juga: Pemkab Paser Dukung Desa Antikorupsi, Romif Erwinadi Harapkan Peran Aktif Masyarakat

Dari pengawasan itu, Kejari Paser nantinya melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Kesbangpol Paser. 

"Posko Pemilu ini rencananya akan kami buka pada awal Desember mendatang, sementara ini kami masih melengkapi ruangannya," tandas Hendi. 

Sementara ini, Kejari Paser baru membuka 1 Posko Pemilu yakni di Kantor Kejari Paser.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan akan membuka posko di lokasi yang berbeda jika ada potensi gejolak. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved