Pemilu 2024
11 Jenis Formulir pada Pemilu 2024 dari C1 hingga Model A.T. Lengkap dengan Fungsinya
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai 11 jenis formulir pada Pemilu 2024 dan fungsinya.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
canva.com
PEMILU 2024 - Ilustrasi. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai 11 jenis formulir pada Pemilu 2024 dan fungsinya. (13/2/24)
Nantinya, isian Model C, Model C1 Berhologram, dan lampiran Model C1 DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan Model C1 DPRD Kabupaten/Kota berhologram akan dimasukkan ke sampul kertas.
Selain formulir C dan C1, di dalamnya juga berisi surat suara sah, surat suara yang rusak, surat suara tidak sah, surat suara sisa, dan formulir C2.
Semuanya akan disampaikan oleh KPPS kepada KPU Kabupaten/Kota melalui Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia pemungutan suara (PPS).
Itulah penjelasan mengenai 11 jenis formulir pada Pemilu 2024. Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.