Pilpres 2024

Beda Quick Count dan Exit Poll, Cek Lembaga Survei Resmi Pilpres 2024, Cek Juga Apa Itu Real Count

Tengok perbedaan quick Count dan exit poll. Cek lembaga survei resmi Pilpres 2024. Cek juga apa itu real count KPU.

canva.com
Ilustrasi - Tengok perbedaan quick Count dan exit poll. Cek lembaga survei resmi Pilpres 2024. Cek juga apa itu real count KPU. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pilpres 2024 terkini.

Tengok perbedaan quick Count dan exit poll.

Cek lembaga survei resmi Pilpres 2024.

Selain itu cek juga apa itu real count KPU di Pilpres 2024.

Catat kelebihan dan kekurangan dari ketiga hal tersebut di pemungutan suara Pilpres 2024.

Baca juga: Live Streaming Hasil Quick Count Pilpres 2024 Litbang Kompas, Catat Link! Beda Sama Real Count KPU

Baca juga: 9 Desa di Demak Tunda Pemilu 2024, Cek Nasib 26 Ribu Pemilih tak Bisa Nyoblos Gara-gara Banjir

Baca juga: BREAKING NEWS: TPS Loksus Pekerja IKN Sudah Dibuka untuk Pencoblosan Pemilu 2024

Inilah perbedaan quick count, exit poll dan real count yang perlu diketahui.

Baik quick count, exit poll dan real count, biasanya mulai ramai dicari setelah pemungutan suara.

Ya, Quick count, exit poll dan real count, berkaitan dengan penghitungan perolehan suara, namun ketiganya memiliki makna yang berbeda-beda.

Selain itu, ketiganya juga memilki akurasi hasil yang berbeda-beda.

Lantas, apa perbedaan quick count, exit poll dan real count pada Pilpres 2024?

Karena perhitungan resmi menggunakan sistem berjenjang, maka hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memakan waktu cukup lama.

Maka, hitung cepat jadi pilihan cara untuk secepat mungkin mengetahui hasil pemilu, sekalipun tidak dapat dinyatakan sebagai hasil resmi.

Ada dua cara yang dikenal luas, yaitu quick count dan exit poll.

Apa bedanya? quick count vs exit poll Peneliti Founding Fathers House (FFH) Dian Permata menjelaskan, quick count sebenarnya adalah alih bahasa penyederhanaan dari metode parallel vote tabulations (PVT).

“Dalam konteks pemilu di Indonesia, quick count adalah metode hitung cepat dengan mengambil tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel. Basis respondennya adalah formulir C1 plano, alias hasil perhitungan suara di TPS yang menjadi sampel,” papar Dian, Rabu (17/4/2019).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved