Pemilu 2024

Cara Hitung Kursi DPR dan DPRD di Pemilu 2024 dengan Metode Sainte Lague

Simak inilah cara perhitungan jumlah kursi DPR RI dan DPRD di Pemilu 2024 dengan metode Sainte Lague.

Tribunnews
Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Berikut cara hitung kursi DPR dan DPRD di Pemilu 2024 dengan Metode Sainte Lague. 

Dalam Pemilihan, berikut hasil perolehan suaranya :

Partai Tomat mendapat 35.000 suara
Partai Jeruk mendapat 17.000 suara
Partai Apel mendapat 11.000 suara
Partai Semangka mendapat 8.000 suara

Cara menentukan peraih kursi pertama di Dapil X?

Masing-masing partai dibagi dengan angka 1.

Partai Tomat 35.000/1 = 35.000
Partai Jeruk 17.000/1 = 17.000
Partai Apel 11.000/1 = 11.000
Partai Semangka 8.000/1 = 8.000

Setelah semua perolehan suara dibagi 1, maka yang mendapatkan kursi pertama di dapil X adalah Partai Tomat dengan jumlah 35.000 suara.

Cara menentukan peraih kursi kedua di Dapil X?

Karena Partai Tomat sudah mendapatkan kursi pada pembagian kursi pertama, maka pembagian kursi kedua, Partai Tomat dibagi angka ganjil 3.

Sementara Partai Jeruk, Apel dan Semangka, dibagi angka 1 karena belum mendapatkan kursi.

Partai Tomat 35.000/3 = 11.666
Partai Jeruk 17.000/1 = 17.000
Partai Apel 11.000/1 = 11.000
Partai Semangka 8.000/1 = 8.000

Dengan demikian, maka yang berhak atas kursi kedua di Dapil X adalah Partai Jeruk dengan perolehan 17.000 suara.

Cara menentukan peraih kursi ketiga di Dapil X?

Untuk menentukan kursi ketiga, Partai Tomat dan Partai Jeruk dibagi dengan angka 3.

Sementara Partai Apel dan Semangka masih tetap dibagi dengan angka 1 karena belum mendapatkan kursi saat pembagian kursi pertama dan kedua.

Partai Tomat 35.000/3 = 11.666
Partai Jeruk 17.000/3 = 5.666
Partai Apel 11.000/1 = 11.000
Partai Semangka 8.000/1 = 8.000

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved