Pemilu 2024
Daftar 4 Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Jelang Pencoblosan, Santunan Korban Masih Diusulkan
Daftar 4 petugas KPPS yang meninggal dunia jelang pencoblosan. Santunan korban masih diusulkan.
Hal itu dibenarkan oleh Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Edi Kurniawan.
“Iya benar, dua anggota KPPS meninggal, untuk penyebab pasti meninggalnya kami belum ketahui,” kata dia, dikutip dari Antara.
Dua anggota KPPS yang meninggal dunia tersebut adalah Yusrijal, Ketua KPPS Kelurahan/Gampong Mane yang bertugas di TPS 8 Kecamatan Mane dan Abdurahman, anggota KPPS Gampong Barieh yang ditugaskan untuk TPS 2 Kecamatan Mutiara.
Santunan korban masih diusulkan
Terhadap kedua petugas KPPS di Pidie, Aceh yang meninggal dunia, KIP Pidie belum bisa memastikan apakah mereka mendapatkan santunan atau biaya perlindungan.
Edi menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan.
Hingga hari ini, belum diputuskan berapa santunan yang dapat diberikan.
Sementara itu, santunan bagi anggota KPPS di Magetan, Jawa Timur sedang diusulkan.
KPU masih mengkaji terkait hak yang akan diterima oleh ketua dan anggota KPPS yang meninggal dunia.
Usulan santunan itu akan disampaikan ke KPU Provinsi untuk dikaji.
Sebelumnya, seluruh petugas KPPS telah dimintai untuk mengisi data BPJS dan riwayat kesehatan yang dideritanya.
Dilansir dari laman KPU, pemerintah telah menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi badan Ad Hoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Berikut besarannya:
Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp 36 juta per orang
Santunan untuk yang cacat permanen: Rp 30,8 juta per orang
Cerita Nazia Amalia, Pemilih Muda di Balikpapan Pertama Kali Ikut Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Intip Suasana War Room Litbang Kompas, Sampel 2.000 TPS, Cek Hasil Quick Count Siapa Capres Terkuat |
![]() |
---|
Live Hasil Quick Count Pilpres 2024, Cek Siapa Paslon yang Unggul via Litbang Kompas dan 8 Lembaga |
![]() |
---|
Kumpulan Promo Makanan dan Minuman Pemilu 2024, Sushi Gratis hingga Coffee |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.