Pemilu 2024

Daftar 4 Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Jelang Pencoblosan, Santunan Korban Masih Diusulkan

Daftar 4 petugas KPPS yang meninggal dunia jelang pencoblosan. Santunan korban masih diusulkan.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/SUKOCO
KPPS MENINGGAL - Rumah duka Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Magetan, meninggal dunia diduga kelelahan mengikuti kegiatan pemilu. Korban juga merupakan ASN di pemerintah Kabupaten Magetan sempat dirawat di di RSAU dr Efram Harsana Maospati karena sempat menderita lemas setalah rapat di TPS. 

Hal itu dibenarkan oleh Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Edi Kurniawan.

“Iya benar, dua anggota KPPS meninggal, untuk penyebab pasti meninggalnya kami belum ketahui,” kata dia, dikutip dari Antara.

Dua anggota KPPS yang meninggal dunia tersebut adalah Yusrijal, Ketua KPPS Kelurahan/Gampong Mane yang bertugas di TPS 8 Kecamatan Mane dan Abdurahman, anggota KPPS Gampong Barieh yang ditugaskan untuk TPS 2 Kecamatan Mutiara.

Santunan korban masih diusulkan

Terhadap kedua petugas KPPS di Pidie, Aceh yang meninggal dunia, KIP Pidie belum bisa memastikan apakah mereka mendapatkan santunan atau biaya perlindungan.

Edi menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan.

Hingga hari ini, belum diputuskan berapa santunan yang dapat diberikan.

Sementara itu, santunan bagi anggota KPPS di Magetan, Jawa Timur sedang diusulkan.

KPU masih mengkaji terkait hak yang akan diterima oleh ketua dan anggota KPPS yang meninggal dunia.

Usulan santunan itu akan disampaikan ke KPU Provinsi untuk dikaji.

Sebelumnya, seluruh petugas KPPS telah dimintai untuk mengisi data BPJS dan riwayat kesehatan yang dideritanya.

Dilansir dari laman KPU, pemerintah telah menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi badan Ad Hoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024.

Berikut besarannya: 

Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp 36 juta per orang

Santunan untuk yang cacat permanen: Rp 30,8 juta per orang

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved