Pilpres 2024
Jadwal Final Rekapitulasi KPU Hasil Perhitungan Suara Pilpres 2024
Berikut jadwal final rekapitulasi suara KPU untuk mengetahui hasil perhitungan suara Pilpres 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut jadwal final rekapitulasi suara KPU untuk mengetahui hasil perhitungan suara Pilpres 2024.
Usai rakyat Indonesia melangsungkan Pemilu 2024 hari ini, Rabu (14/2024), kini hasil final rekapitulasi suara KPU kian dinantikan.
Dua jam setelah pemungutan suara Pemilu 2024, hasil hitung cepat atau quick count pun banyak disajikan.
Meski begitu, hitung cepat atau quick count bukanlah hasil resmi dari KPU.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilpres 2024 via KawalPemilu Jam 20.00 WITA, Prabowo-Gibran Unggul Telak di Kaltim
Lantas, kapan jadwal hasil resmi rekapitulasi suara KPU untuk Pilpres 2024?
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil Pemilu 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan, penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Artinya pengumuman hasil Pemilu 2024 baik Pilpres maupun Pileg akan diumumkan paling lambat tanggal 20 Maret 2024.
“Menurut UU Pemilu, penetapan hasil pemilu nasional itu paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah hari pemungutan suara yang itu nanti dijadwalkan 20 Maret 2024,” kata Hasyim saat konferensi pers bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Nantinya, apabila ada putaran kedua, pemungutan suara akan kembali dilakukan pada 26 Juni 2024.
Adapun rekapitulasi hasil penghitungan suara akan diumumkan paling lambat 20 Juli 2024.
Jadwal Pemilu 2024

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024.
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023.
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022.
4. Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022.
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.