Pemilu 2024
Puluhan Surat Suara DPRD Bontang Dapil Selatan Nyasar ke TPS Utara, Pencoblosan Dihentikan 15 Menit
Pencoblosan di TPS 45 Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, sempat terhenti 15 menit.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pencoblosan di TPS 45 Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, sempat terhenti 15 menit.
Pangkal penyebabnya ditemukan puluhan suara nyasar dari Dapil Bontang Selatan.
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu pemilih bernama Abdul Rasyid melaporkan temuannya, ke KPU Kota Bontang.
Rasyid mengaku kebingungan saat membuka lembar surat suara yang diberikan petugas KPPS.
Baca juga: Prabowo-Gibran Menang di TPS 33 Lokasi Tempat Ketua PKB Bontang Basri Rase Mencoblos
Lantaran, saat dibuka nama calon anggota legislatif jagoannya tidak tercantum dalam kertas tersebut.
"Bingung. Kenapa bisa ada surat nyasar," kata Rasyid kepada TribunKaltim.co, Rabu (14/2/2024).
Lebih lanjut, dari pengakuan Abdul Rasyid, ada sekitar 11 surat suara yang ditemukan dari dapil Bontang Selatan di TPS 45.
“Kira-kira 11 orang yang menemukan surat suara dapil Selatan, sayangnya mereka tidak melapor sejak awal maka banyak yang tidak mencoblos,” ucapnya.

KPU Bontang Akui Kebenaran
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang, Musdalifah mengakui kebenaran informasi tersebut.
Dirinya atas nama KPU Bontang meminta maaf karena hal ini menjadi salah satu kekeliruan pada saat pengaturan.
Ia mengimbau warga yang akan memilih, saat menerima surat suara ikut memeriksa terlebih dahulu sebelum melakukan pencoblosan.
Baca juga: Terkini! Live Update Hitung Cepat Pilpres via kawalpemilu.org, Anies-Cak Imin Tempel Prabowo-Gibran
“Memang ini kesalahan dari kami (KPU Bontang) juga, tetapi harusnya pemilih memeriksa sebelum melakukan pencoblosan," beber Musdalifahd.
"Jika ditemukan surat suara salah laporkan ke petugas pasti akan diganti,” terangnya.
Lebih lanjut, Musdalifah mengungkapkan untuk surat suara yang salah sudah disingkirkan.
Namun untuk surat suara yang terlanjur masuk kedalam surat suara tidak bisa diambil, dan dinyatakan tidak sah nantinya saat perhitungan.
Baca juga: Prabowo-Gibran Menang di 3 TPS Khusus Rutan Tanah Grogot Paser
“Angka pastinya saya tidak tahu berapa surat suara, yang pasti saat ini sudah aman tidak ada surat suara yang salah lagi,” katanya.
Reaksi Bawaslu Bontang
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang , Aldy Artrian menyampaikan, baru menerima kabar terkait surat suara dapil Selatan yang nyasar ke TPS 45 Bontang Utara, selanjutnya pihaknya akan langsung melakukan peninjauan ke TPS tersebut.
Dirinya mengaku, akan menindaklanjuti temuan ini, dengan berkoordinasi dengan ketua KPPS dan juga KPU.
“Saya belum bisa menyimpulkan tindakan apa yang akan lakukan, karena saya juga baru dapat kabar," tuturnya.
"Kita akan tinjau ke lokasi dahulu, seperti apa runut kejadiannya” bebernya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.