Pemilu 2024

Reaksi Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Saat Harus Antre Panjang untuk Mencoblos Pemilu 2024

Terdapat 3 TPS khusus yakni 901, 902 dan 903 yang disediakan bagi ratusan WBP Lapas Narkotika Samarinda yang mendapat kesempatan ikut Pemilu 2024.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
TPS LAPAS SAMARINDA - Proses Pemilihan Umum 2024 bagi ratusan WBP di Lapas Narkotika Samarinda, Rabu (14/2/2024) pagi. Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat menyebutkan ada 848 Daftar Pemilih Tetap yang telah terdaftar sejak jauh-jauh hari. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Narkotika Kelas II Samarinda, Rabu (14/2/2023).

Terdapat 3 TPS khusus yakni 901, 902 dan 903 yang disediakan bagi ratusan WBP Lapas Narkotika Samarinda yang mendapat kesempatan mengikuti pesta demokrasi, Pemilu 2024 ini.

Dari pantauan TribunKaltim.co di lokasi, dengan dikawal ketat oleh petugas lapas para WBP tersebut melakukan pencoblosan secara bergantian.

Meski harus mengantre panjang namun terlihat para tahanan dengan seragam pesakitannya itu tampak antusias menunggu giliran mencoblos.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang di 3 TPS Khusus Rutan Tanah Grogot Paser, Disusul Ganjar-Mahfud

Kata warga binaan, senang bisa menyumbangkan suara untuk memilih pemimpin untuk lima tahun mendatang. Siapapun yang terpilih harus membawa perubahan.

"Perhatikan kami juga kalau bebas agar memiliki pekerjaan," begitu harapan salah satu WBP yang sempat ditemui TribunKaltim.co

Tak Ada Perubahan Jumlah Pemilih

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat menyebutkan ada 848 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah terdaftar sejak jauh-jauh hari.

Jumlah tersebut hasil koordinasi berkelanjutan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama beberapa bulan terakhir.

"Jadi diperoleh jumlah DPT 848 orang itu," sebutnya.

Baca juga: Anies-Cak Imin Cuma Dapat 8 Suara di TPS Khusus Pekerja IKN Nusantara, Prabowo Unggul Disusul Ganjar

"Tapi ada fluktuasi (perubahan jumlah pemilih) karena ada yang sudah bebas atau dimutasi. Nanti jumlah pastinya akan diketahui saat perhitungan, berapa sisa surat suaranya," jelas Hidayat kepada Tribunkaltim.co.

Untuk waktu pelaksanaan tetap mengikuti aturan KPU yakni sedari pukul 07.00-13.00 Wita.

Sementara untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan personel lapas sendiri bersama panwas dari Bawaslu serta pengamanan dari TNI Polri.

"Sejauh ini pelaksanaan berjalan lancar. Kendalanya cuma ada perubahan dari yang bebas namun tidak terlalu kooperaktif melakukan pelaporan," pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved