Pemilu 2024
Ahmadi Aziz Analisis Kemungkinan Ada Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 di Balikpapan
Proses pemungutan suara Pemilu 2024 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, tidak berjalan lancar
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proses pemungutan suara Pemilu 2024 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, tidak berjalan lancar.
Bawaslu Kota Balikpapan mengungkapkan bahwa ada banyak TPS yang mengalami kekurangan dan pertukaran surat suara.
Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz, mengatakan bahwa ada lebih dari 100 kejadian khusus yang terjadi di TPS pada saat pemungutan suara.
"Termasuk di antaranya yang pertama adalah banyaknya TPS yang kekurangan surat suara," ujarnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: 774 Narapidana Lapas Tenggarong Kukar Sumbang Suara untuk Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Menurutnya, kekurangan surat suara disebabkan oleh adanya data pemilih tambahan yang banyak di Kota Balikpapan.
Terlebih di TPS hanya bisa mendistribusikan surat suara sebanyak jumlah DPT, sedangkan DPTb tidak masuk di dalam situ.

"Sehingga kemarin itu dipastikan bahwa surat suara tercukupi. Apabila tidak tercukupi, maka dipindahkan ke TPS terdekatnya," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa ada beberapa TPS yang surat suaranya tertukar dengan Dapil lain.
Baca juga: Jokowi Akui Sudah Temui Prabowo-Gibran, Minta Tunggu Penetapan Resmi KPU, Presiden: Ojo Kesusu
Semisal, kata Ahmadi, di TPS 81 Kelurahan Manggar, itu sampai ada 100 surat suara yang tertukar.
"Kemudian ada juga yang kurang. Akhirnya kita koordinasikan dengan KPU, agar segera dipenuhi. Dan kemarin KPU sudah memenuhi itu. Lalu masalah yang tertukar agar dikembalikan ke Dapil masing-masing," tuturnya.
Pemungutan Suara Ulang
Ahmadi Aziz mengatakan bahwa kekurangan dan surat suara tertukar bisa berdampak pada hasil Pemilu 2024.
Bahkan tak menutup kemungkinan, bisa dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Kalau memang ada, semisal suratnya di Dapil Tengah tapi suratnya Dapil Barat, bisa saja PSU (Pemungutan Suara Ulang) ketika sudah dicoblos.
Baca juga: KPU Balikpapan Hanya Temukan Persoalan Kecil dalam Pemungutan Suara di Pemilu 2024
"Karena itu termasuk dalam kategori mempengaruhi, merugikan peserta pemilu," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa sejauh ini belum ada informasi total keseluruhan berapa surat suara tercoblos yang tertukar.
"Sejauh ini belum ada informasi total keseluruhan berapa surat suara tercoblos yang tertukar. Cuma kalau yang kurang surat suara, bisa ratusan," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.