Pileg 2024
Resmi! Cara Cek Rekapitulasi Hasil Pemilu Legislatif DPRD Kab/Kota 2024 Via pemilu2024.kpu.go.id
Inilah cara cek rekapitulasi hasil pemilu legislatif DPRD Kab/Kota 2024 lewat pemilu2024.kpu.go.id
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek rekapitulasi hasil pemilu legislatif DPRD Kab/Kota 2024 lewat pemilu2024.kpu.go.id
Cara cek rekapitulasi hasil pemilu legislatif DPRD Kab/Kota 2024 lewat pemilu2024.kpu.go.id sebenarnya cukup mudah.
Real count hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah dapat dipantau oleh publik melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Real count Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) bisa dipantau langsung oleh publik dengan mengakses laman resmi KPU.
Baca juga: Terbaru! Hasil Quick Count Pileg 2024 Litbang Kompas, PDIP Jadi Partai Pemenang? Capai 20,47 Persen
Update dan live streaming real count dapat diakses melalui pemilu2024.kpu.go.id.
Di dalamnya, publik bisa memilih menu jenis pemilu, mulai dari pilpres, pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Publik dipersilakan memilih provinsi, kecamatan, kelurahan, hingga nomor TPS yang ingin dilihat hasil penghitungan suaranya.
Dalam situs ini, terdapat dua jenis data hasil penghitungan suara yang tersaji.
Ada data numerik berbentuk tabel dan diagram hasil penerjemahan otomatis lewat teknologi optical character recognition (OCR) atau optical mark recognition (OMR).
Di samping itu, ada pula menu untuk melihat dan mengunduh formulir C-Hasil plano yang didokumentasikan langsung dari TPS.
Namun demikian, data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

Tahun ini, rencananya real count akan dilakukan sampai dengan Kamis, 15 Februari 2024.
Apabila seluruh suara sudah dihitung, real count oleh KPU selanjutnya akan digunakan sebagai dasar keputusan pasangan calon (paslon) yang menang dalam Pilpres 2024.
Link Real Count KPU, KLIK>>>
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.