Pilpres 2024

Bawaslu Ungkap Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024 Terbesar Kedua Setelah Etik

Bawaslu ungkap pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024 terbesar kedua setelah pelanggaran etik penyelenggara Pemilu.

KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty. Bawaslu ungkap pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024 terbesar kedua setelah pelanggaran etik penyelenggara Pemilu. 

TRIBUNKALTIM.CO – Bawaslu ungkap pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024 terbesar kedua setelah pelanggaran etik penyelenggara Pemilu.

Pelanggaran saat Pemilu 2024 hingga saat ini mencapai 1.200 lebih.

Pelanggaran netralitas ASN jadi terbesar kedua.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengemukakan, pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu pelanggaran pemilu yang paling mencolok.

Baca juga: Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu H-2 Pemilu 2024, Ini Respons Kubu AMIN dan Ganjar

Baca juga: Analisis Exit Poll Litbang Kompas, Terjawab Alasan Anies Gaungkan Perubahan, Cek Karakter Pendukung

Baca juga: Bawaslu Tangani Lima Pelanggaran Money Politic di Kutai Kartanegara

Dari data yang dimilikinya, pelanggaran netralitas ASN menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik para penyelenggara pemilu.

“Dari 1.200 lebih penanganan pelanggaran yang ada di Bawaslu, pelanggaran netralitas ASN itu menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik penyelenggara pemilu,” kata Lolly kepada Kompas.com di Cianjur, Rabu (14/2/2024) petang.

Pelanggaran ASN dan perlunya kajian mendalam

Saat ditanyakan indikasi pelanggaran pemilu yang melibatkan aparatur pemerintahan ini terjadi atau dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, Lolly belum bisa memastikan karena perlu kajian mendalam.

Kendati demikian, imbuhnya, pelanggaran netralitas ASN bisa terjadi atas inisiatif sendiri atau karena terkondisikan.

Baca juga: Bawaslu Mahulu Sebut Peserta Pemilu yang Kedapatan Kampanye di Masa Tenang Akan Diberi Sanksi

“ASN itu juga kan manusia, person to person, ya. Kita tidak tahu. Dalam proses inilah maka Bawaslu selalu melakukan upaya penanganan pelanggaran untuk memastikan itu tadi, bahwa kita mau melihat siapa, ada apa, dan bagaimana," kata dia.

“Itu kan bagian yang memang harus ditempuh Bawaslu untuk menentukan sebuah perkara ini memenuhi pelanggaran atau tidak,” imbuh dia.

Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty
Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty (KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Penanganan perkara pelanggaran ASN di Cianjur

Sementara itu, terkait dengan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan ASN di Cianjur, Lolly mengemukakan, tengah ditangani pihak Bawaslu Cianjur.

“Setelah melakukan penelusuran, akan dilakukan kajian, baru sikap kelembagaannya akan disampaikan kepada publik,” paparnya.

Lolly menegaskan, pihaknya akan senantiasa bekerja sesuai dengan tata cara yang diatur regulasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved