Pilpres 2024
Bawaslu Ungkap Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024 Terbesar Kedua Setelah Etik
Bawaslu ungkap pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024 terbesar kedua setelah pelanggaran etik penyelenggara Pemilu.
“Jadi sudah menjadi tugas dan kewenangan untuk mencegah dan juga penindakan. Itu kewajiban, tidak boleh ditawar-tawar,” kata anggota Bawaslu RI yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini.
Baca juga: Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu H-2 Pemilu 2024, Ini Respons Kubu AMIN dan Ganjar
Puluhan amplop berisi uang disita
Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) politik uang dalam masa tenang Pemilu 2024.
Oknum ASN yang bertugas di kantor Kecamatan Karangtengah Cianjur itu diamankan Satgas Money Politic Bareskrim Polri di kediamannya di wilayah Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Senin (12/2/2024) malam.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya daftar nama potensial pemilih, spesimen atau contoh surat suara caleg, dan uang di dalam amplop yang diduga untuk kepentingan pemenangan. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.