Pileg 2024

Hasil Hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kaltim Dapil 4 Kutai Kartanegara, PDIP Dipepet Golkar-Gerindra

Berikut hasil real count KPU Pileg 2024 terbaru untuk DPRD Kaltim Dapil 4 Kutai Kartanegara.

pemilu2024.kpu.go.id
Hasil hitung KPU DPRD Kaltim Dapil 4 Kutai Kartanegara update hari ini pukul 17.30 WITA, data masuk 16,48 persen. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut hasil real count KPU Pileg 2024 terbaru untuk DPRD Kaltim Dapil 4 Kutai Kartanegara.

Hasil real count KPU ini mengacu dari data yang dirilis melalui laman pemilu2024.kpu.go.id hingga sore ini, Jumat (16/2/2024) pukul 17.30 WITA.

Data real count berdasarkan data masuk KPU terkini yaitu 374 dari 2269 TPS atau setara dengan 16,48 persen di Dapil 4 Kutai Kartanegara.

Dapat diketahui bahwa PDIP unggul pada hasil real count dengan perolehan suara 2.788 atau setara dengan 25,7 persen.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pileg 2024 DPRD Kaltim Dapil 3 Paser, Penajam Paser Utara, Golkar Berjaya

Di posisi kedua dipepet oleh Golkar dengan 2.540 suara atau 23,42 persen.

Selanjutnya, Gerindra menempati posisi ketiga dengan memperoleh 2.456 suara atau 22,64 persen.

Saat ini, 2 caleg dari PDIP unggul pada real count Dapil 4 Kutai Kartanegara.

Ely Hartati Rasyid dengan 1.350 suara dan Guntur dengan 1.256 suara dan keduanya merupakan caleg PDIP.

Hasil real count ini masih bersifat sementara dan akan terus diperbaharui oleh KPU seiring masuknya laporan dari TPS lainnya.

Simak selengkapnya hasil real count berdasarkan laman pemilu2024.kpu.go.id berikut.

Hasil hitung KPU DPRD Kaltim Dapil 4 Kutai Kartanegara update hari ini pukul 17.30 WITA, data masuk 16,48 persen.
Hasil hitung KPU DPRD Kaltim Dapil 4 Kutai Kartanegara update hari ini pukul 17.30 WITA, data masuk 16,48 persen. (pemilu2024.kpu.go.id)

1. Partai : Partai Kebangkitan Bangsa
Perolehan Suara : 114
Perolehan Suara Total : 407
Calon Legislatif Jumlah Suara

SELAMAT ARI WIBOWO, S.Pd. 196
BUHERAH, S.H., M.H. 827
Hj. ETTY WIDJAJATI 905
ALAUDDIN 891
IWAN PATRA 890
CHIKA AULIA ANANDA 801
WAHYU SETIAWAN, S.I.P. 11
SYAMSUL KHAIR, S.H. 17
SRI MERIATI, S.E. 2
HERARDI DWI FAHMI 2
NURMI, S.T.P. 0

2. Partai : Partai Gerakan Indonesia Raya
Perolehan Suara : 373
Perolehan Suara Total : 2.456
Calon Legislatif Jumlah Suara

Ir. H. SENO AJI, M.Si. 608
H. AKHMED REZA FACHLEVI, S.Sos. 463
Dra. SEPTENY MULA DEWI, M.Pd. 831
H. RUDIANSYAH 998
SUSY NURPATRIA KRISHNA 821
A.K.B.P. (Purn) MARTHEN SAINI, S.Sos. 34
Dr. ALEX CHANDRA, S.E., S.H., M.Hum. 107
DINDA ZUANTI 819
KUSTANIAH 821
ABDUL RAKHMAN BOLONG, S.Kom. 855
ACHSAN SADAT, S.E., M.M. 6

3. Partai : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Perolehan Suara : 292
Perolehan Suara Total : 2.788
Calon Legislatif Jumlah Suara

MUHAMMAD SAMSUN, S.E., M.Si. 1.116
ELY HARTATI RASYID, S.H. 1.350
GUNTUR, S.Sos., M.Si. 1.256
PRISKILA EVALIANITHA RANDABUNGA, S.Th., M.Th., M.M. 1.060
DIDIK AGUNG EKO WAHONO 332
CHAIRIL ANWAR, S.H., M.Hum. 1.115
drg. NOVITA ROSALINA ZH, S.Kg. 898
DALEQ, S.E. 47
H. LAMBO HT 315
HANDRIYANI, S.E. 106
SUDIRMAN, S.Pd.I. 846

4. Partai : Partai Golongan Karya
Perolehan Suara : 245
Perolehan Suara Total : 2.540
Calon Legislatif Jumlah Suara

Dr. SARKOWI V. ZAHRY, S.Hut., S.H., M.Si. 334
Dr. MUHAMMAD HUSNI FAHRUDDIN, S.Hut., S.H., M.H. 420
ASNAWATI 160
SALEHUDDIN, S.Fil., S.Sos., M.A.P. 422
AKHMAD ZAIS H.R.H 464
YENI YAHDIANI, S.Sos., M.M. 146
HAMDAN, A.Md. 1.222
ARIPIN, A.Md. 1.017
TRAMIATI, S.E. 7
H. ONI FAKHRIZNI, S.E. 92
H. MUGENI, M.Si. 13

5. Partai : Partai NasDem
Perolehan Suara : 83
Perolehan Suara Total : 456

Calon Legislatif Jumlah Suara
Hj. Fatimah Asyari, S.H., M.Hum. 58
Hesrudin Gaffar, S.T. 24
Yahya Ubay, S.H., M.H. 101
Abdi Riduansyah 26
Siswo Cahyono, S.E. 270
Erna Erawaty Idjab 3
H. Syahbudin Noor A. 22
Hj. Elly Rosdiana, S.E., M.Si. 20
Rani Ariyani, S.E. 5
Abed Nego Simanjuntak 1
Sukadi 5

6. Partai : Partai Buruh
Perolehan Suara : 15
Perolehan Suara Total : 33

Calon Legislatif Jumlah Suara
Fides Selinda Siska 5
Ir. Mardi Karya 6
Lukman, S.E. 3
SITI SUBEHIATI 0
RUSMINI 4

Baca juga: Hasil Hitung KPU Jam 15.00 WIB, Rudy Masud dan Budi Djiwandono Raih Suara Tertinggi DPR RI Kaltim

7. Partai : Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Perolehan Suara : 40
Perolehan Suara Total : 122
Calon Legislatif Jumlah Suara

H. SURIADI, S.Hut. 52
HENNY SILVIA I. MAPPATANGKA 2
H. KHAIRIL ANWAR EFFENDI 812
MAKKAMADIN ARAS NAI, S.H., M.H. 4
ASPIN ANWAR, S.Sos. 8
HASMAH DIANA, S.H. 2
HENDRY GUNAWAN 6
SITI SARAH, S.Pd. 2

8. Partai : Partai Keadilan Sejahtera
Perolehan Suara : 115
Perolehan Suara Total : 707
Calon Legislatif Jumlah Suara

Firnadi Ikhsan, S.Pi. 1.046
Pujiono 863
Hj. Dina Aspiani, S.Pd., M.Pd. 869
Adji Mustika Presellia Putri. H., S.E. 896
Sulaiman Hidayat 13
Bastian, S.E. 805
Hekso Sarjanto, S.Hut. 814
Ali Azham Burhani, S.I.P. 120
Hj. Mulia 3
Rusdiyono 6
Noor Jannah, S.E. 2

9. Partai : Partai Kebangkitan Nusantara
Perolehan Suara : 4
Perolehan Suara Total : 83
Calon Legislatif Jumlah Suara

H. MARWAN, S.P., M.Si. 48
ANITA RUSDIANA, S.Pd. 3
SUARDI. S, S.T. 0
H. MUSTAKIM YUSUF, BA 10
NUNIK NURHAYATI 2
YASMET 12
AMIRUDDIN, S.H. 9
ARMI NINGSIH 1
SUWANDI 3
MUHTAR KUSUMA 0
HALIMAH 1

10. Partai : Partai Hati Nurani Rakyat
Perolehan Suara : 15
Perolehan Suara Total : 50
Calon Legislatif Jumlah Suara

AKBAR JAYA, S.T. 99
M. ALBI 5
DESY MURNI ASIH 2
ARIF WIRANATA RISSANJAYA 804
UMI HANIK 81
JUMADIN, S.E. 890
ASDARA 882
SONIA DELVIANA WETU 808
RISA OKTAPIYANTI 2
AVINDA DEVIANA 1

11. Partai : Partai Garda Republik Indonesia
Perolehan Suara : 9
Perolehan Suara Total : 42
Calon Legislatif Jumlah Suara

Drs. EDY SUHARTONO, M.M. 10
ISNAWATY 13
SITTI WAHYUNI 815
ELMITA 81
MOCH. BENNY RAHMAN 6

12. Partai : Partai Amanat Nasional
Perolehan Suara : 866
Perolehan Suara Total : 427
Calon Legislatif Jumlah Suara

Siti Aisyah 924
BAHARUDDIN DEMMU, S.Pi., M.Si. 1.091
IDHAMSYAH, S.Pd., M.Si. 897
AHMAD HUSEN, S.E. 856
Benyamin Langit, S.H. 807
Jandariah 92
Edy Setiady 830
AIDA ZURAIDA 96
Rahmad Sukarno, S.Sos. 16
Evi Susilowati 4
Mashadi, A.Md.Kep. 7

13. Partai : Partai Bulan Bintang
Perolehan Suara : 5
Perolehan Suara Total : 14
Calon Legislatif Jumlah Suara

Hendra 3
Busman, S.H. 2
Devi Yanda Mila 5

14. Partai : Partai Demokrat
Perolehan Suara : 845
Perolehan Suara Total : 280
Calon Legislatif Jumlah Suara

WIBOWO HANDOKO, S.H., M.H. 916
Andi Andis Muhris, S.Sos. 59
Endang Sulistilawati, S.Sos. 21
Loies Subowo Saminanto, A.Md.Kom. 915
Robi Salam 86
Lusiana Billy 3
Surya Budi, S.H. 6
Syadikin, S.Pd. 805
Mariatul Qibtiah, S.Sos., M.Si. 5
PADLIAN NOOR.A, S.E. 1
Hayati 0

15. Partai : Partai Solidaritas Indonesia
Perolehan Suara : 36
Perolehan Suara Total : 65

Calon Legislatif Jumlah Suara
MICHAEL WILLIAM SITORUS P. 16
SUDA DEBORA 412

16. Partai : PARTAI PERINDO
Perolehan Suara : 13
Perolehan Suara Total : 37
Calon Legislatif Jumlah Suara

H. MOCH ZAINUDDIN ARHAP, S.H. 84
MELATI WISNITA YATI, S.Farm. 2
MARANATHA, SE., M.B.L. 895
ZAMBUDI SUSILO 80
SUWAR DWI YONO, S.E. 4
ODOR SIAGIAN 0
DAVID LIM HAJAD PURA, S.H. 3
ZUL KIFLI 2
NUR SALASIAH, S.H. 1
DEWI ANDRIATI 2
H. ERHAMSYAH, S.E. 1

17. Partai : Partai Persatuan Pembangunan
Perolehan Suara : 28
Perolehan Suara Total : 317
Calon Legislatif Jumlah Suara

Sobirin, S.Hut. 16
Rima Hartati, S.E. 137
Ahmad, S.H. 94
Hj. Rita Wahyuni 20
A. Irsyad, S.Kom. 132
Zulkifli 807
Baharuddin, S.E., M.Si. 928
Fitri Dayanti 972
M. Ayup 880
I Gusti Bagus Arie Wijaya 6
Alda Lia Dwi Yanti 800

18. Partai : Partai Ummat
Perolehan Suara : 803
Perolehan Suara Total : 23
Calon Legislatif Jumlah Suara

Johansyah 95
Sri Mulyati 800
Fauzi 81
M. Husni Thamrin 2
Sabariah, S.E. 802

Disclaimer:

Update pada 16 Feb 2024, pukul 17:30:52 WITA

Progress:  374 dari 2269 TPS (16,48 persen)

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengenal "Parliamentary Threshold", Syarat Partai Politik Bisa Masuk Parlemen

Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.
Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. (Tribunnews)

Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah syarat bagi partai politik untuk bisa masuk ke Parlemen atau Senayan.

Untuk itu, partai politik harus memenuhi syarat minimal persentase perolehan suara dari total suara sah agar bisa diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ini berarti tidak semua partai politik peserta pemilu bisa melenggang ke parlemen.

Parliamentary threshold pertama kali diterapkan pada Pemilu 2009 dengan ambang batas parlemen sebesar 2,5 persen.

Lantas, apa itu parliamentary threshold yang menjadi syarat partai bisa lolos ke Senayan? simak ulasannya seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul "Mengenal "Parliamentary Threshold", Syarat Partai Politik Bisa Masuk Parlemen":

Parliamentary Threshold DPR RI

Aturan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam Pasal 414, disebutkan bahwa syarat partai bisa masuk ke parlemen jika memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional.

Bagi partai politik peserta pemilu yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara minimal 4 persen, tidak disertakan dalam penghitungan perolehan kursi DPR di setiap daerah pemilihan.

Penentuan perolehan jumlah kursi dari parpol yang masuk parlemen didasarkan atas hasil penghitungan suara sah dari setiap parpol di daerah pemilihan.

Dengan demikian, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI harus berasal dari partai yang meraup minimal 4 persen suara pemilu.

Cara menghitung kursi anggota DPR

UU No 7 Tahun 2017 Pasal 415 menjelaskan, suara sah setiap partai yang memenuhi ambang batas perolehan suara akan dibagi dengan bilangan pembagi 1, serta diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya.

Diberitakan Kompas.com (18/5/2022), penghitungan suara ini ditentukan dengan metode Sainte Lague Murni, penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Sebagai contoh, partai A mendapatkan 10.000 suara, partai B mendapatkan 5.000 suara, dan partai C mendapatkan 1.000 suara dalam pemilu.

Untuk menentukan perolehan kursi, suara sah seluruh partai akan dibagi dengan bilangan ganjil pertama yakni 1.

Partai A mendapatkan suara terbanyak dari hasil pembagian, sehingga berhak mendapatkan satu kursi di Senayan.

Penentuan kursi kedua dilakukan dengan membagi suara partai A dengan bilangan ganjil 3 karena sudah mendapatkan kursi.

Namun, suara partai lain yang belum punya kursi akan dibagi dengan bilangan 1.

Hasilnya, partai B mendapatkan satu kursi karena punya jumlah suara terbanyak setelah proses pembagian suara kedua.

Pada penentuan kursi ketiga, suara partai A dan partai B akan dibagi 3 karena keduanya sudah mendapatkan kursi.

Sementara suara partai C yang belum punya kursi, akan tetap dibagi 1.

Jika partai A sudah mendapatkan dua kursi di parlemen, jumlah suara yang didapatkan akan dibagi 5 pada penentuan kursi selanjutnya.

Partai yang mendapatkan satu kursi, jumlah suaranya akan dibagi 3, sedangkan suara dari partai yang belum punya kursi akan dibagi 1.

Hasil pembagian diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak.

Partai dengan nilai terbanyak pertama mendapat kursi pertama, nilai terbanyak kedua mendapat kursi kedua, nilai terbanyak ketiga mendapat kursi ketiga, dan seterusnya sampai jumlah kursi di daerah pemilihan habis terbagi.

Perlu dicatat, parliamentary threshold hanya berlaku di tingkat nasional atau kursi DPR RI.

Partai yang bisa mencapai ambang batas ini dapat menempatkan wakilnya di DPR RI.

Sementara, penghitungan kursi DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak berdasarkan aturan ini dan hanya dihitung dari jumlah suara yang diperoleh. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved