Pilpres 2024

Inilah Jadwal Pengumuman Siapa Capres Cawapres Pemenang Pilpres 2024 Resmi dari KPU

Penasaran siapa pemenang Capres Cawapres 2024? cek kapan hasil KPU resmi diumumkan.

Tribunnews.com/Jeprima
HASIL PILPRES 2024 - Tiga pasangan capres cawapres di Pilpres 2024, Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud. Penasaran siapa pemenang Capres Cawapres 2024? cek kapan hasil KPU resmi diumumkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Penasaran siapa pemenang Capres Cawapres 2024? cek kapan hasil KPU resmi diumumkan.

Ulasan seputar siapa pemenang Capres Cawapres 2024 dan kapan hasil KPU resmi diumumkan sedang menjadi sorotan.

Hasil qucik count atau hitung cepat Pemilu dan Pilpres 2024 akan langsung ditampilkan dua jam setelah pemungutan suara selesai.

Quick count dapat disaksikan langsung dari siaran televisi maupun lembaga surveri yang sudah mendapatkan izin resmi dari KPU.

Baca juga: Update Hasil Rekapitulasi Suara Pileg DPRD Kab/Kota via pemilu2024.kpu.go.id, Data Capai 50 Persen

Namun perlu dicatat bahwa quick count bukanlah hasil resmi dan final dari Pemilu dan Pilpres 2024.

Nantinya KPU akan melakukan rekapitulasi dan mengumumkan secara resmi hasil Pemilu dan Pilpres 2024.

Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil Pemilu 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Hal ini dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, yang menjelaskan bahwa penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Artinya pengumuman hasil Pemilu 2024 baik Pilpres maupun Pileg akan diumumkan paling lambat tanggal 20 Maret 2024.

“Menurut UU Pemilu, penetapan hasil pemilu nasional itu paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah hari pemungutan suara yang itu nanti dijadwalkan 20 Maret 2024,” kata Hasyim saat konferensi pers bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (5/2/2024), dilansir Kompas.tv.

Nantinya, apabila ada putaran kedua, pemungutan suara akan kembali dilakukan pada 26 Juni 2024.

Adapun rekapitulasi hasil penghitungan suara akan diumumkan paling lambat 20 Juli 2024.

QUICK COUNT - Tiga capres Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud. Berikut link quick count Pilpres 2024 Litbang Kompas. Penghitungan suara segera dimulai. Cek siapa pasangan capres yang unggul
HASIL PILPRES 2024 - Tiga capres Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.Penasaran siapa pemenang Capres Cawapres 2024? cek kapan hasil KPU resmi diumumkan.(Kompas TV)

Jadwal Pemilu 2024

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024.

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023.

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022.

4. Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022.

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

7. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023.

Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023.

Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023.

8. Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024.

9. Masa tenang: 11-13 Februari 2024.

10. Pemungutan dan penghitungan suara:

Pemungutan suara: 14 Februari 2024.

Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024.

Baca juga: Hasil Hitung KPU Jam 15.00 WIB, Rudy Masud dan Budi Djiwandono Raih Suara Tertinggi DPR RI Kaltim

11. Penetapan hasil Pemilu:

Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.

Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

12. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota.

DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD: 1 Oktober 2024.

Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.

Jika terdapat putaran kedua, maka jadwal pemilu 2024 akan berlanjut dengan tahapan sebagai berikut:

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024.

2. Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024.

3. Masa tenang: 23-25 Juni 2024.

4. Pemungutan suara: 26 Juni 2024.

5. Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024.

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024.

Itulah tadi ulasan siapa pemenang Capres Cawapres 2024 dan kapan hasil KPU resmi diumumkan.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved