Berita Nasional Terkini
Rekam Jejak Mayor Teddy, Ajudan Prabowo Miliki Kemampuan Tempur Pasukan Elite Amerika US Army Ranger
Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, terus menuai sorotan.
TRIBUNKALTIM.CO - Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, terus menuai sorotan.
Mayor Teddy terus menerus viral seiring dengan sorotan yang ditujukkan kepada Prabowo Subianto pada kontesntasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Apa pun yang dilakukan Mayor Teddy, seketika viral.
Mayor Teddy pun mendadak menjadi idola kaum hawa, baik tua dan muda.
Baca juga: Mayor Teddy Dapat Ucapan Terima Kasih dari Prabowo Subianto Saat Pidato Usai Unggul di Pilpres 2024
Baca juga: Kelakar Prabowo Nilai Rival Terkuat Pilpres Ajudan Sendiri, Senyum Mayor Teddy Bikin Wanita Histeris
Baca juga: Profil Rizky Irmansyah, Siapanya Mayor Teddy? Inilah Sosok Dua Orang Kepercayaan Prabowo Subianto
Lantas, bagaimana rekam jejak Mayor Teddy sebagai prajurit TNI?
Mayor Teddy dinilai sebagai anggota TNI yang memiliki keserbagunaan, dan terampil dalam berbagai medan tempur.
Belum lama ini Mayor Teddy kembali menjadi sorotan setelah ia mendapat ucapan terima kasih dari Prabowo karena sudah menemaninya selama masa kampanye Pilpres 2024.
Ucapan terima kasih disampaikan Prabowo dalam pidatonya di Istora, Senayan, Jakarta pada Rabu (14/2/2024) malam usai ia dinyatakan unggul sementara dalam pilpres menurut hasil quick count sejumlah lembaga survei.
Mayor Teddy yang mendapat ucapan terima kasih dari Prabowo lantas berdiri di pinggir panggung sambil memberikan hormat.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang merupakan tim pendukung saya, yang merupakan tim inti kunci bagi saya, saya ucapkan terima kasih kepada anak saya Mas Didit, kemudian ajudan saya Mayor Teddy," ujar Prabowo sebagaimana dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Sosok Mayor Teddy hingga Rizky Irmansyah, 4 Sespri yang Dipamerkan Prabowo saat Pidato di Istora
Sebelumnya, sosok Mayor Teddy juga menjadi sorotan publik usai aksinya menggendong perempuan yang pingsan dalam kampanye akbar Prabowo-Gibran di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (10/2/2024), viral di media sosial.
Profil Mayor Teddy
Dilansir dari Kompas.com, Senin (18/11/2023), Mayor Teddy adalah ajudan Prabowo yang berasal dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Ia pernah mengenyam pendidikan di SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah dan Akademi Militer (Akmil).
Mayor Teddy lulus dari Akmil pada 2011.
Selama berkarier di militer, kiprah Mayor Teddy terbilang cemerlang karena ia pernah ditunjuk sebagai ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014-2019 ketika masih berpangkat Letnan Satu (Lettu).
Baca juga: Umur Mayor Teddy Sekarang, Inilah Profil/Biodata Ajudan Prabowo Subianto yang Lagi Viral di Medsos
Mayor Teddy kemudian melanjutkan pendidikan militernya di AS dan ia mampu menorehkan prestasi cemerlang.
Salah satu prestasi yang pernah diraih oleh Mayor Teddy adalah tab ranger yang menunjukkan bahwa ia memenuhi kualifikasi sebagai pasukan elite Angkatan darat AS atau US Army Ranger School.
Adapun, Ranger School adalah program sekolah pasukan paling elite di Angkatan Darat AS yang menghasilkan lulusan US Army Ranger bagi Resimen Ranger ke-75.
Tak hanya itu, Mayor Teddy juga pernah menjadi lulusan terbaik US Army Infantry School di Fort Benning, AS Torehan tersebut ia peroleh setelah meraih predikat International Honor Graduate di antara 185 perwira siswa, yang terdiri dari 171 perwira AS dan 14 perwira asing.
Setelah kembali ke Indonesia, Mayor Teddy mendapat tugas baru sebagai ajudan Prabowo.
Mayor Teddy juga pernah muncul dalam konten "Sang Asisten Ajudan Presiden" yang tayang pada 6 September 2018 di kanal YouTube resmi Jokowi.
Baca juga: Klarifikasi Wanita yang Pingsan dan Digendong Mayor Teddy di GBK, Keke Minta Maaf, Bantah Pura-pura
Pada saat itu, Mayor Teddy menceritakan kesehariannya sebagai asisten ajudan presiden.
Mayor Teddy mengatakan, seleksi menjadi ajudan Jokowi dilakukan dari TNI AD, AU, dan AL.
Ia mengaku, tidak pernah menyangka menjadi pengawal pribadi RI-1.
"Tidak pernah terpikirkan (menjadi ajudan Jokowi). Kalau kita kegiatan Bapak sehari-hari sehingga Bapak bekerja lancar dan nyaman," kata Mayor Teddy.
Sempat Menuai Kontroversi
Sebelumnya, kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres menuai kontroversi mengingat statusnya sebagai anggota TNI aktif.
Baca juga: Profil/Biodata Wita Nidia Hanifah Mantan Istri Mayor Teddy, Konsultan dan Pengusaha Lulusan ITB
Kala itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dikebarkan mengkaji dugaan pelanggaran Teddy terkait netralitas anggota TNI.
"Sudah, sedang kami kaji, kami tunggu hari ini," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).
Bagja mengatakan, pengkajian ini merupakan inisiatif pihaknya.
Bawaslu mengaku telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah video yang viral di media sosial mengenai kehadiran Teddy saat debat perdana capres.
Namun, Bagja menyebut, Bawaslu hanya akan menyampaikan dugaan dan rekomendasi apakah Teddy melakukan pelanggaran netralitas TNI atau tidak.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi dan hukuman menjadi kewenangan Panglima TNI.
Baca juga: Klarifikasi Wanita yang Pingsan dan Digendong Mayor Teddy di GBK, Keke Minta Maaf, Bantah Pura-pura
"Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI. Kami meneruskan dugaan pelanggaran jika terjadi dugaan pelanggaran," katanya.
Di sisi lain, Markas Besar (Mabes) TNI angkat bicara soal Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang tampak hadir saat debat perdana capres 2024.
Teddy tampak mengenakan baju berwarna biru langit, warna seragam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Ia juga duduk di barisan TKN atau pendukung Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan bahwa Teddy hanya menjalankan tugasnya sebagai ajudan Menhan.
“Ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Dia ajudan melekat, ikut kegiatan Menhan,” kata Julius saat dihubungi, Senin (18/12/2023).
Baca juga: Sosok Praditya Yoga, Suami Wita Nidia Hanifah eks Istri Mayor Teddy, Profesinya tak Kalah Mentereng
Julius mengatakan, akan berbeda apabila Teddy, melalui kehendaknya sendiri, ikut berkampanye.
“Akan berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalkan karena kehendaknya sendiri lalu ikutan kampanye. Dan akan salah jika yang bersangkutan gunakan seragam militer saat itu,” kata Julius.
Julius juga tidak menampik, nihilnya aturan kapan prajurit aktif TNI berhenti bekerja saat menjadi ajudan.
“Ajudan itu melekat. Seleksi ajudan juga sangat dekat dengan keinginan atasan pengguna,” ujar Kapuspen TNI.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Erwin Aksa menegaskan, Mayor Teddy bukan bagian dari tim sukses.
"Enggak, enggak, enggak (masuk ke struktur timses Prabowo) ya. Dia sespri atau ajudan. Tapi kalau memang ada temuan Bawaslu ya diproses saja," ujar Erwin saat dihubungi.
Jika ada pelanggaran, kata dia, pimpinan TNI juga akan mengambil tindakan.
Apalagi, undang-undang (UU) yang mengatur soal netralitas TNI sudah ada.
Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan, Mayor Teddy berisiko melakukan pelanggaran pemilu terkait kehadirannya dalam debat capres di Kantor KPU pada Selasa (12/12/2023).
Lolly menegaskan tentang netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa, masih dalam kajian," ujar Lolly Suhenty di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (17/12/2023). (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepak Terjang Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Dulu Jadi Asisten Ajudan Jokowi"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.