Pilpres 2024
TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan KPU dan Bawaslu: Yang Main-main dengan Suara Rakyat bisa Kena Azab
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta untuk semua pihak untuk tidak bermain-main dengan suara rakyat.
TRIBUNKALTIM.CO - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta untuk semua pihak untuk tidak bermain-main dengan suara rakyat.
Termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Ya, TPN Ganjar-Mahfud itu ingin semuanya bisa kawal hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Dan KPU serta Bawaslu untuk bersikap mengatasi dugaan kejanggalan rekapitulasi hasil pemilu lewat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Baca juga: Hasil Hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kaltim Dapil 4 Kutai Kartanegara, PDIP Dipepet Golkar-Gerindra
Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima menyatakan bahwa azab menanti bagi mereka yang bermain-main dengan suara rakyat.
"Untuk rekap, saya sekali lagi pakai ilmu wong jowo (orang Jawa), yang main-main dengan suara rakyat, suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara), itu bisa kena azab," kata Aria Bima di Media Center TPN, Jakarta, Jumat (16/2/2024) dikutip dari Kompas.com.

Politikus PDI-P ini mengatakan, rakyat yang sudah memberikan suaranya di TPS berhak tahu apakah suaranya tersebut direkapitulasi secara benar atau tidak.
Aria pun mengutip ungkapan bahasa Latin "vox populi vox dei" yang berarti suara rakyat adalah suara Tuhan.
Oleh karenanya, akan ada balasan bagi mereka main-main dengan suara rakyat.
Menurut dia, sudah ada pengurus Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdahulu yang mendapatkan azab karena dianggap bermain-main dengan suara rakyat.
"Yang main-main nasib karirnya habis, secara fisik ada yang mati, karena ini urusan tidak hanya urusan duniawi, tapi juga urusan hak yang diberikan Tuhan, jangan dimain-mainkan," ujarnya.
Diketahui, aplikasi Sirekap yang digunakan KPU menjadi sorotan publik karena perolehan suara yang dimasukkan ke dalam sistem tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Contohnya, suara pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di TPS 026, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, tiba-tiba melejit dalam aplikasi Sirekap KPU.
Akun X @Yiyihuyyy mengunggah video yang menunjukkan perolehan suara Prabowo-Gibran dalam aplikasi Sirekap sebesar 720.
Padahal, pada formulir C1 Prabowo-Gibran memperoleh 80 suara dari hasil penghitungan di TPS, .
Sementara pasangan capres cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan memperoleh 95 suara dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 22 suara.
KPU RI mengakui terjadi sejumlah kekeliruan konversi hasil penghitungan suara di TPS ke dalam aplikasi Sirekap.
Namun, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, sistem tersebut dapat mengenali kekeliruan konversi itu.
Hanya saja, dia tak menjelaskan berdasarkan apa mesin tersebut mengenali kesalahan tersebut.
Menurut Hasyim, sejauh ini, tingkat kesalahan konversi cuma 0,64 persen.
"Ada 2.325 TPS yang ditemukan antara konversinya berbeda (dari) yang sudah diunggah 358.775 TPS," ujar Hasyim dalam jumpa pers, Kamis (15/2/2024).
"Bukan persentasenya yang ingin kami sampaikan, tetapi Sirekap mengenali kalau ada salah hitung atau salah konversi atau sistem kurang tepat membaca," katanya lagi.
Baca juga: 68 Kotak Suara di Bima Dibakar Massa, Kecewa karena Kecilnya Perolehan Suara Caleg Lokal
Ketua KPU RI Hasyim Asyari Minta Maaf
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Ia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi.
Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
"Sekali lagi siapa pun teman-teman jurnalis, pemilih, masyarakat luas bisa komplain soal ini,” ujar Hasyim.
“Karena apa? Sekali lagi karena bisa membaca Sirekap, mengakses Sirekap, kalau tidak ada Sirekap tidak mungkin bisa tahu publikasi formulir di tingkat TPS tersebut,” katanya.
KPU pun berkomitmen untuk terus memanfaatkan keunggulan Sirekap pada Pemilu 2024 mendatang untuk menciptakan Pemilu yang profesional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu.
Masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangannya di https://pemilu2024.kpu.go.id/. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung (real count), namun bukan hasil akhir Pemilu 2024.
Pihak KPU menyatakan, publikasi form model C/D adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
Adapun penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peringatkan KPU-Bawaslu, TPN: Main-main dengan Suara Rakyat Bisa Kena Azab", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/02/16/18322301/peringatkan-kpu-bawaslu-tpn-main-main-dengan-suara-rakyat-bisa-kena-azab.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul KPU Minta Maaf Salah Konversi Data Formulir C1 ke Sirekap: Kami Manusia Biasa Sangat Mungkin Salah
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.