Pileg 2024

Update Real Count KPU Pileg 2024 DPR RI Dapil Kalimantan Utara, Immanuel Ebenezer Tembus 4 Besar

Immanuel Ebenezer sementara ini masuk daftar teratas dalam real count KPU Pileg 2024 untuk kursi DPR RI dari Dapil Kalimantan Utara.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Syaiful Syafar
Kompas.com/Nirmala Maulana
Ketua Ikatan Aktivis 98 yang juga caleg Partai Gerindra, Immanuel Ebenezer masuk daftar empat besar perolehan suara tertinggi sementara Pileg 2024 untuk kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara (Kaltara). 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Ikatan Aktivis 98, Immanuel Ebenezer sementara ini masuk daftar teratas dalam real count KPU Pileg 2024 untuk kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara (Kaltara).

Pantauan TribunKaltim.co dari situs pemilu2024.kpu.go.id, Sabtu (17/2/2024) pukul 18:00 Wita dengan data masuk 41,61 persen, Partai Gerindra meraih suara teratas (45.309), disusul PDI Perjuangan (26.422), Partai Demokrat (24.882), Partai Golkar (11.096), dan Nasdem (9.518).

Total ada 72 caleg DPR RI yang bertarung di Dapil Kaltara dari 24 partai peserta Pemilu.

Masing-masing parpol diisi tiga caleg.

REAL COUNT KPU - Perolehan sementara suara partai untuk kursi DPR RI di Dapil Kaltara, Sabtu (17/2/2024).
REAL COUNT KPU - Perolehan sementara suara partai untuk kursi DPR RI di Dapil Kaltara, Sabtu (17/2/2024). (pemilu2024.kpu.go.id)

Dari hasil perhitungan sementara KPU, terpantau ada lima caleg yang telah meraup lebih dari 9.000 suara.

Berikut daftar teratas dari hasil real count KPU:

  • Hj Rahmawati (Partai Gerindra) - 30.530 suara
  • Deddy Yevri Hanteru Sitorus (PDI Perjuangan) - 20.293 suara
  • Hasan Saleh (Partai Demokrat) - 11.388 suara
  • Immanuel Ebenezer - 10.789 suara
  • Dr H Suheriyatna (Partai Demokrat) - 9.387 suara.

Data lengkapnya bisa diakses di sini.

Jumlah Kursi Dapil Kaltara

Untuk diketahui, jumlah kursi DPR RI untuk Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hanya tersedia tiga kursi.

Provinsi Kaltara pada Pileg DPR RI 2024 hanya terdapat satu Daerah Pemilihan (Dapil).

Satu Dapil tersebut terdiri dari empat kabupaten dan satu kota.

Jumlah kursi dan Dapil Kaltara tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Perolehan Suara Anies-Cak Imin Naik di Hasil Real Count KPU Pilpres 2024 Terbaru KawalPemilu

Diketahui, jumlah kursi dan Dapil DPR RI pada Pemilu 2024 bertambah seiring bertambahnya empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Jika jumlah kursi di DPR periode 2019-2024 sebanyak 575, maka pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 580 kursi.

Penambahan jumlah kursi juga berdampak pada Dapil yang sebelumnya hanya 80 menjadi total 84 Dapil se-Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved