Berita Internasional Terkini

Israel Kembali Diseret ke Sidang Pengadilan Internasional atas Tuduhan Pendudukan Palestina

Israel kembali diseret ke sidang pengadilan internasional atas tuduhan pendudukan Palestina, sidang mulai besok.

SAID KHATIB / AFP
CEKUNGAN TANAH- Beberapa cekungan tanah dari hasil pemboman beberapa roket Israel ke tenda-tenda pengungsi di Rafah. Setidaknya 95 warga sipil, hampir setengah dari mereka adalah anak-anak tewas dalam empat serangan tidak sah di Rafah. Israel kembali diseret ke sidang pengadilan internasional atas tuduhan pendudukan Palestina, sidang mulai besok. 

“Mereka harus mempertimbangkan kata genosida dalam kasus di Afrika Selatan,” katanya, mengacu pada kasus terpisah yang diajukan ke pengadilan.

“Sekarang kami ingin mereka mempertimbangkan apartheid.”

Baca juga: Natal di Gereja Bethany Favor Of God Balikpapan, Ajak Doakan Perdamaian Palestina dan Israel 

Awadallah mengatakan pendapat penasihat dari pengadilan “akan memberi kita banyak alat, dengan menggunakan metode dan alat hukum internasional yang damai, untuk menghadapi ilegalitas pendudukan.”

Warga Palestina dan kelompok hak asasi manusia terkemuka mengatakan pendudukan ini lebih dari sekadar tindakan defensif.

Mereka mengatakan sistem ini telah berubah menjadi sistem apartheid, yang didukung oleh pembangunan pemukiman di tanah yang diduduki, yang memberikan status kelas dua kepada warga Palestina dan dirancang untuk mempertahankan hegemoni Yahudi dari Sungai Yordan hingga Laut Mediterania.

Israel menolak tuduhan apartheid apa pun. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Besok, Israel Kembali Diseret ke Sidang Pengadilan Internasional atas Tuduhan Pendudukan Palestina

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved