Berita Internasional Terkini
Israel Kembali Diseret ke Sidang Pengadilan Internasional atas Tuduhan Pendudukan Palestina
Israel kembali diseret ke sidang pengadilan internasional atas tuduhan pendudukan Palestina, sidang mulai besok.
“Mereka harus mempertimbangkan kata genosida dalam kasus di Afrika Selatan,” katanya, mengacu pada kasus terpisah yang diajukan ke pengadilan.
“Sekarang kami ingin mereka mempertimbangkan apartheid.”
Baca juga: Natal di Gereja Bethany Favor Of God Balikpapan, Ajak Doakan Perdamaian Palestina dan Israel
Awadallah mengatakan pendapat penasihat dari pengadilan “akan memberi kita banyak alat, dengan menggunakan metode dan alat hukum internasional yang damai, untuk menghadapi ilegalitas pendudukan.”
Warga Palestina dan kelompok hak asasi manusia terkemuka mengatakan pendudukan ini lebih dari sekadar tindakan defensif.
Mereka mengatakan sistem ini telah berubah menjadi sistem apartheid, yang didukung oleh pembangunan pemukiman di tanah yang diduduki, yang memberikan status kelas dua kepada warga Palestina dan dirancang untuk mempertahankan hegemoni Yahudi dari Sungai Yordan hingga Laut Mediterania.
Israel menolak tuduhan apartheid apa pun. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Besok, Israel Kembali Diseret ke Sidang Pengadilan Internasional atas Tuduhan Pendudukan Palestina
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.