Ramadhan 2024

Memiliki Hutang Puasa? Simak Bagaimana Cara Membayar Hutang Puasa Dengan Fidyah dan Qadha Puasa

Simak penjelasan dan informasi terkait memiliki hutang puasa? simak bagaimana cara membayar hutang puasa dengan Fidyah dan Qadha Puasa

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Pinterest.com
RAMADHAN 2024. Simak penjelasan dan informasi terkait memiliki hutang puasa? simak bagaimana cara membayar hutang puasa dengan Fidyah dan Qadha Puasa 

- Memberikan sumbangan atau sedekah kepada yang membutuhkan.

Beriktikaf

- Mengisolasi diri di masjid untuk beribadah dan refleksi spiritual, biasanya itikaf ini dilakukan saat menjelang akhir Ramadhan berakhir

Berbuat Baik

- Menunjukkan perilaku baik, seperti memaafkan, berbagi, dan membantu sesama.

Selanjutnya amalan puasa memainkan peran penting dalam meningkatkan kualitas spiritual dan moral umat Muslim.

Melalui pelaksanaan puasa dan amalannya, umat Muslim diharapkan dapat mencapai peningkatan diri, kepedulian sosial, dan keberlanjutan dalam perjalanan rohaniah mereka.

Baca juga: 15 Tips Agar Kuat Puasa Menyambut Ramadhan 2024

Kemudian menjelang bulan puasa/Ramadhan diharapkan bagi umat Islam belum membayar hutang puasa segera melunaskannya dengan cara qadha puasa ataupun melakukan fidyah (bagi yang tidak sangup berpuasa)

Fidyah dan Qadha Puasa adalah konsep menganti puasa ataupun sering disebut dengan hutang puasa yang berkaitan dengan melaksanakan ibadah puasa saat Ramadhan.

Berikut adalah penjelasan singkat mengenai keduanya:

1. Fidyah

Fidyah adalah pembayaran pengganti untuk seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, seperti sakit kronis atau kelemahan fisik yang membuat mereka tidak mampu berpuasa.

Fidyah bertujuan untuk memberikan keringanan kepada orang-orang yang tidak dapat berpuasa secara fisik atau kesehatan.

Pengganti ini berupa memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan atau memberikan kontribusi ke amal.

Jumlah uang fidyah yang harus dibayar biasanya setara dengan biaya makanan untuk satu hari puasa.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved