Tribun Kaltim Hari Ini

PDI Perjuangan Klaim Menang di Kutai Kartanegara, Yakin Raih 18 Kursi di DPRD Kukar

PDI Perjuangan klaim menang di Kutai Kartanegara. Bahkan PDIP yakin memperoleh 18 kursi di DPRD Kukar.

TribunKaltim.co
PDIP KLAIM MENANG - Tribun Kaltim edisi hari ini, Minggu (18/2/2024). PDI Perjuangan klaim menang di Kutai Kartanegara bahkan bisa meraih 18 suara. Simak info lengkapnya di Tribun Kaltim hari ini. 

Bupati Kukar ini memang menargetkan merebut kursi Ketua DPRD Kukar.

"Kami tegaskan bahwa per detik ini DPC PDI Perjuangan Kukar sudah mendeklarasikan akan memilik 18 kursi di DPRD.

Posisi data yang sudah masuk 90 persen. Data diinput berdasarkan pleno C1. Salinan tersebut dapat dilihat dan tidak mengada-ada," kata Aulia.

Sebagaimana diketahui, pada pemilu 2019 lalu, Golkar Kukar mampu memborong 13 kursi sehingga berhak atas kursi Ketua DPRD Kutai Kartanegara yang saat ini dijabat oleh Abdul Rasid. 

Sedangkan PDI Perjuangan kala itu hanya meraih 7 kursi dan puas menempatkan kadernya Didik Agung Eko Wahono sebagai Wakil Ketua DPRD.

Namun, posisi tersebut diprediksi mampu dibalikkan oleh banteng moncong putih pada Pileg 2024, PDI Perjuangan pun mampu memenuhi target perolehan sebanyak 18 kursi.

Baca juga: Wabup Rendi Solihin Senang, Masyarakat Kukar Antusias Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Sementara itu, Ketua BP-Pemilu DPC PDI Perjuangan Kukar, Junaidi, menyebut banyak perubahan yang terjadi di bawah kepemimpinan Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar, Edi Damansyah.

Ditandai dengan mendominasinya caleg PDI Perjuangan di masing-masing dapil.

“Masifnya kemenangan kita, kerja politik DPC itu berjalan seiring dan masif ke bawah,” tandas Junaidi. 

Dominasi Partai Besar

Hasil pemilihan anggota legislatif (pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota menjadi hal yang ditunggu-tunggu masyarakat.

Seperti Pileg DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) khususnya di daerah pemilihan (dapil) I yakni Kecamatan Tenggarong.

Apalagi di dapil I ini punya figur atau calon legislatif (caleg) yang diusung oleh partai politik (parpol) dan cukup dikenal serta mempunyai pengaruh di wilayahnya masing-masing.

Namun, masyarakat belum bisa mengetahui pasti siapa caleg yang mendapatkan suara terbanyak dan bisa duduk di kursi DPRD Kukar.

Sebab, hasil pileg ini baru akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara setelah dilaksanakannya pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved