Pilpres 2024
Relawan Ganjar-Mahfud Minta Pilpres 2024 Diulang serta Mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu
Relawan Ganjar-Mahfud minta Pilpres 2024 diulang serta mengganti komisioner KPU dan Bawaslu.
TRIBUNKALTIM.CO - Relawan Ganjar-Mahfud minta Pilpres 2024 diulang serta mengganti komisioner KPU dan Bawaslu.
Sejumlah organisasi relawan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menolak hasil Pilpres 2024.
Kendati hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan siapa pemenang Pilpres 2024.
Namun dari hasil real count sementara, paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul telak dibanding Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Baca juga: Jumlah Perolehan Suara Komeng untuk DPD Dapil Jabar Ungguli Semua Parpol dan Ganjar-Mahfud
Baca juga: Hitung Cepat 3 Survei, Inilah Final Hasil Quick Count Pilpres 2024, Skor Anies dan Ganjar
Baca juga: Final Hasil Quick Count Pilpres 2024, Anies dan Ganjar Tertinggal Jauh Versi Hitung Cepat 3 Survei
Relawan Ganjar-Mahfud MD Meminta agar pelaksanaan Pilpres 2024 diulang karena dianggap penuh kecurangan.
"Meminta kepada KPU untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil, khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024-2029 dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini," kata perwakilan relawan, Haposan Situmorang dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (18/2/2024).
Haposan membeberkan kecurangan itu terjadi sejak Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat usia pencalonan presiden yang membuat Gibran Rakabuming Raka dapat berlaga di Pilpres 2024.
Ia juga menyinggung sikap KPU yang menerima pendaftaran Gibran meski belum ada revisi aturan setelah MK mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
"Hal ini terbukti keputusan DKPP dalam keputusanya komisioner KPU dinyatakan berdalah, ini sifatnya final and binding," kata Haposan.
Selain pencalonan Gibran, para relawan juga menilai Presiden Joko Widodo cawe-cawe dalam urusan Pilpres 2024 dengan mengerahkan aparat dan bantuan sosial untuk memenangkan kandidat tertentu.
Haposan juga menyinggung dugaan penggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk menyandera tokoh-tokoh politik demi mendukung slah satu pasangan.
"Dugaan kuat kecurangan dalam pelaksanaan pemilu yang dilakukan secara terstruktur, masif dan sistematis yang mendatangkan keuntungan bagi paslon tertentu secara sungguh-sungguh telah mengkhianati demokrasi dan konstitusi," kata dia.

Seperti diketahui, hasil hitung cepat sejumlah lembaga menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dan berpotensi menang satu putaran.
Berdasarkan hitung cepat Litbang Kompas per Sabtu (17/2/2024) siang dengan data masuk 99,80 persen, Prabowo-Gibran memperoleh 58,48 persen suara.
Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mendulang 25,21 persen suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.