Amalan dan Doa

Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan, Lengkap dengan Adab dan Hukumnya

Simak informasi dan penjelasan mengenai tata  cara dan doa ziarah kubur sebelum Ramadhan,  lengkap dengan adab dan hukumnya.

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
ZIARAH KUBUR. Simak informasi dan penjelasan mengenai tata  cara dan doa ziarah kubur sebelum Ramadhan,  lengkap dengan adab dan hukumnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi dan penjelasan mengenai tata  cara dan doa ziarah kubur sebelum Ramadhan,  lengkap dengan adab dan hukumnya.

Ziarah kubur sebelum Ramadhan adalah praktik keagamaan di mana umat Islam mengunjungi makam leluhur atau orang yang telah meninggal sebagai tindakan penghormatan, doa, dan introspeksi diri.

Kegiatan ziarah kubur sebelum memasuki bulan suci Ramadhan memiliki makna spiritual yang mendalam bagi umat Islam.

Saat melaksanakan tradisi ini, umat Islam tidak hanya membersihkan makam dari debu atau kotoran sebagai simbol kebersihan jiwa, tetapi juga menganggapnya sebagai persiapan spiritual.

Selama proses ziarah kubur, umat Islam tidak hanya mendoakan orang yang telah meninggal, tetapi juga menjadi momen refleksi dan kebersamaan spiritual dengan mereka yang telah pergi, menciptakan ikatan spiritual yang kuat antara kehidupan dunia dan akhirat.

Dengan adanya ziarah kubur, yang hidup diharapkan dapat selalu mengingat kematian dan meningkatkan amalan hidup untuk berbuat kebaikan.

Hukum ziarah kubur

Artinya: “Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat.” HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim

Pada awal periode Islam, terdapat larangan terhadap ziarah kubur oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. 

Larangan ini timbul karena khawatir bahwa praktik ziarah kubur bisa membawa risiko kemungkinan penyekutuan Allah, terutama mengingat dekatnya zaman itu dengan zaman jahiliyah.

Namun, seiring berjalannya waktu dan semakin kuatnya iman umat Islam, Rasulullah mengizinkan ziarah kubur

Keputusan ini juga didorong oleh manfaat besar dari ziarah kubur, yaitu mengingatkan akan kematian yang pasti akan datang bagi setiap individu. 

Tujuannya adalah agar umat dapat mendekatkan diri kepada Allah, Sang Pengatur kehidupan dan kematian. 

Anjuran untuk ziarah kubur diberikan secara umum kepada seluruh umat Muslim, tanpa memandang jenis kelamin, sehingga tidak ada larangan khusus bagi kaum perempuan untuk melakukan ziarah kubur.

ZIARAH KUBUR - Ziarah kubur di daerah Kalimantan Timur.
ZIARAH KUBUR - Ziarah kubur di daerah Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/CAHYO ADI WIDANANTO)

Larangan dan hal yang seharusnya dihindari saat ziarah kubur

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved