Berita Kaltim Terkini
OJK Kaltim-Kaltara Bakal jadi Kantor Regional Kalimantan, Faktor IKN Jadi Penentu?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara bakal menjadi kantor regional Kalimantan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara bakal menjadi kantor regional Kalimantan.
Rencana ini peningkatan status menjadi Kantor OJK Koordinator Kalimantan ini tentu adanya beberapa faktor.
Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Made Yoga Sudharma menyampaikan, keputusan ini berdasarkan pertimbangan strategis.
Kaltim disebutnya memiliki kontribusi ekonomi hampir 50 persen.
"Kami melihat Kaltim ini sangat strategis. Ekonominya mencapai 46 persen dari seluruh Kalimantan, dan dengan Kalimantan Utara lebih dari 50 persen," ujarnya, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Kinerja Perbankan Kalimantan Tumbuh Positif, Pertambangan Sumbang Terbesar Kredit Korporasi
Baca juga: OJK Kaltim-Kaltara Awasi Aliran Dana Ilegal, Made Yoga Sudharma Sorot Selama Pemilu 2024
Rupanya, posisi Kaltim yang ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara (IKN) juga jadi faktor penentu.
Bukan rahasia lagi, IKN di Bumi Etam menjadi magnet untuk lembaga vertikal bakal ramai berkantor di Kaltim
Audensi dengan Pj Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu, pihak OJK sudah menyampaikan maksud dan tujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi kantornya.
Sebelumnya, kantor koordinator atai regional sendiri berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kantor ini akan menjadi pusat koordinasi untuk seluruh Kalimantan.
Made menjelaskan, bahwa saat ini ada 16 pegawai organik, namun dengan peningkatan status menjadi kantor regional, nantinya pegawai yang diusulkan adalah 47 orang.
Proses pemindahan dan penataan akan dimulai tahun 2024 ini.
Nantinya renovasi gedung utama dan penataan ulang dua gedung dimulai pada tahun 2025.
Meskipun penambahan bangunan terbatas karena kondisi tanah, OJK akan memaksimalkan yang ada.
"Kantor akan diubah menjadi kantor koordinator wilayah Kalimantan, menandai perubahan status internal yang mencakup regional," tegas Made.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim menyerahkan hibah barang milik daerah kepada OJK RI dalam rangka mendukung perkembangan sektor jasa keuangan di wilayah Kalimantan, khususnya di Kaltim dan IKN (Ibu Kota Nusantara).
Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan NPHD dan BAST oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar digelar Kamis 15 Februari 2024.
Penandatanganan NPHD dan BAST dilaksanakan di Kantor OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Jalan HAM Rifaddin Samarinda.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Deputy Komisioner OJK RI Imansyah, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Kordinator Wilayah Kalimantan Darmansyah, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, serta jajaran OJK Kaltim Kaltara.
Akmal Malik menjelaskan penyerahan hibah barang milik daerah kepada OJK RI merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar keduanya.
Tentu ini juga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kaltim dan wilayah Kalimantan.
Baca juga: Pinjol Jadi Modal Judi Online, OJK Kaltim-Kaltara Imbau Sesuai Kebutuhan dan Laporkan Pelanggaran
Ia menilai bahwa keberadaan OJK RI di Kaltim sangat penting dan strategis, terutama setelah ditetapkannya IKN sebagai ibu kota baru negara RI di Kaltim.
"Kaltim memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yaitu 6,2 persen, di atas rata-rata nasional. OJK RI tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendamping dan pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor jasa keuangan," jelas Akmal Malik, Jumat (16/2/2024).
Ia menambahkan bahwa dengan selesainya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, ia yakin akan banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Kaltim, terutama di IKN yang terus berkembang.
Oleh karena itu, ia mengharapkan OJK RI dapat memberikan fasilitas dan perlindungan kepada konsumen dan pelaku jasa keuangan di Kaltim.
"Itulah kenapa kita memberikan fasilitas kepada OJK RI, agar bisa berkolaborasi membangun ekonomi Kaltim," tegasnya.
Sementara itu, Komisioner OJK RI Mahendra Siregar yakin bahwa perkembangan perekonomian di Kaltim bisa meningkat tajam.
Pasalnya, Kaltim merupakan wilayah yang sangat luar biasa saat ini dengan adanya pembangunan kota baru.
Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Pemprov Kaltim kepada OJK RI.
Fasilitas yang diberikan oleh Pemprov Kaltim akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh OJK RI dalam konteks perkembangan dan pertumbuhan sektor jasa keuangan di wilayah Kalimantan, termasuk di IKN.
"Kantor OJK Regional di Kaltim sangat strategis, seiring dengan berkembangnya pembangunan daerah dan IKN. Ini fasilitas sangat baik dari Pemerintah Daerah kepada OJK RI. Tentu ini sangat memotivasi dan secara internal kami sudah mempersiapkan langkah-langkah kebijakan kedepan," ungkapnya.
Turut menambahkan Kepala OJK Provinsi Kaltim, Made Yoga Sudharma mengungkapkan bahwa Kaltim merupakan daerah yang sangat strategis dan penyumbang 46 persen pertumbuhan ekonomi Pulau Kalimantan.
Ia menginformasikan bahwa Anggota Komisioner OJK RI telah menyetujui untuk meningkatkan peran dan fungsi Kantor OJK Kaltim Kaltara menjadi Kantor OJK Wilayah Kalimantan.
"Atas dasar itu lah, maka Anggota Komisioner OJK RI untuk meningkatkan peran dan fungsi Kantor OJK Kaltim Kaltara menjadi kantor regional atau Kantor OJK Wilayah Kalimantan," imbuhnya. (*)
Polda Kaltim Gelar Sholat Gaib untuk Driver Ojek Online Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: Bakwan Batal Ketemu Rahmad Mas'ud, Petani PPU Tanam Kopi, Kekerasan Guru di Bontang |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Jumlah Sepeda Motor Terbanyak di Kalimantan Timur, Samarinda Peringkat 1! |
![]() |
---|
Dishub Kaltim Siapkan Regulasi Terminal Bayangan, Masyarakat Minta Akses Lebih Mudah |
![]() |
---|
5 Daerah di Kalimantan Timur dengan Desa dan Kelurahan Terdampak Banjir Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.