Tribun Kaltim Hari Ini

Perbaikan Jalan Longsor di Bontang Lestari Tak Selesai, Kontraktor Didenda Rp 15 Juta per Hari

PT Bangun Pilar Persada menanggung beban denda Rp 15 juta per hari lantaran tak kunjung merampungkan, pekerjaan longsoran di Jalan Soekarno-Hatta

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
Jalan Longsor - Proyek pekerjaan longsoran di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang, yang tak kunjung rampung. Pemerintah memberikan kesempatan kedua, denda tetap berjalan sebesar Rp 15 juta per hari. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - PT Bangun Pilar Persada menanggung beban denda Rp 15 juta per hari lantaran tak kunjung merampungkan, pekerjaan longsoran di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bontang Lestari.

Pemerintah memberikan penyedia kesempatan kedua menyelesaikan proyek penahanan dinding tahan tersebut.

Mesti demikian, PT Bangun Pilar Persada berkewajiban membayar denda 1 persen dari nilai kontrak per harinya. "Denda tetap berjalan.

Nilainya Rp 15 juta per hari," ungkap Anwar saat ditemui Tribunkaltim.co, Senin (19/2).

Baca juga: Pemkot Bontang Berencana Pasang Plat Besi Tutupi Penurunan Tanah di Jalan Cipto Mangunkusumo

Menurut Anwar total denda yang harus di bayarkan kurang lebih Rp1,1 miliar, dengan asumsi 75 hari. "Adendum awal 50 hari. Selesai di tanggal 20 Februari. Kemudian diberikan kembali kesempatan selama 25 hari kedepan," bebernya.

Dengan tambahan waktu kerja, kontraktor mengupayakan untuk menyelesaikan kerja minimal 97 persen hingga tenggat waktu.

Lebih lanjut, untuk mengebut pengerjaan kontraktor juga sudah menjual beberapa alat berat mereka untuk menutupi kekurangan finansialnya.

Apalagi dalam proyek ini untuk sisa uang yang belum dibayarkan termasuk dengan uang muka senilai Rp4,5 miliar.

"Mereka sampai jual alat berat itu untuk mengebut pengerjaan ini. Kita masih terus optimis bisa selesai," pungkasnya.(mrd)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved