Pemilu 2024
Bawaslu Bersurat ke KPU, 4 TPS di Kutai Timur Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu bersurat ke KPU, 4 TPS di Kutai Timur berpotensi melakukan pemungutan suara ulang.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur mengungkapkan bahwa ada 4 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kutim, Musbah Ilham mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya pelanggaran di 4 TPS yang ada di Kecamatan Sangatta Utara.
"Ada 4 TPS yang berpotensi dilakukan PSU, di antaranya TPS 24 di Gang Durian, TPS 25 di Gang Durian, TPS 114 di Jalan Sulawesi dan TPS 67 di Kelurahan Teluk Lingga," ucapnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (21/2/2024).
Pelanggaran yang ditemukan di keempat TPS tersebut sama, yakni penggunaan C pemberitahuan alias undangan memilih digunakan oleh orang lain.
Baca juga: Miris, Anak 10 Tahun di Kutim Jadi Korban Penyaluran Nafsu Ayah dan Kakak Kandung Selama 5 Tahun
Padahal, lanjutnya, pemilik undangan belum menggunakan surat C pemberitahuan.
Atas dasar itu dan permohonan dari pemerintah desa, Bawaslu Kutai Timur mengirim surat atau usulan tersebut ke KPU Kutai Timur.
"Tetapi sementara ini untuk pleno rekapitulasi di kecamatan terpantau belum ada pelanggaran," imbuhnya.
Sedangkan selama pemungutan suara berlangsung pada 14 Februari 2024, Bawaslu Kutim tak banyak mendapatkan laporan dari pengawas TPS.
Baca juga: Harga Bahan Pangan di Pasar Induk Sangatta Utara Kutim, Cabai Rawit Turun Jadi Rp75 Ribu Per Kg
Hanya saja laporan dari masyarakat yaang tidak disertai bukti.
"Kalau kemarin beberapa warga ada yang mengeluh ke sini (Bawaslu) tetapi tidak disertai bukti sehingga kami juga sulit memproses," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.