Pemilu 2024
5 TPS di Berau Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Kelurahan Sambaliung Paling Banyak
5 TPS di Kabupaten Berau melakukan pemungutan suara ulang, Kelurahan Sambaliung paling banyak.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemungutan suara ulang (PSU) dilaksanakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Berau.
Tercatat ada sebanyak 5 TPS di Kabupaten Berau yang melakukan PSU.
Salah satunya berada di TPS 06 di Kelurahan Sambaliung.
"Ada 5 TPS sebenarnya lakukan PSU," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau, Ira Kencana kepada Tribunkaltim.co, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: PT KDC Tepis Dugaan Serobot Hutan Penelitian Universitas Muhammadiyah Berau
Ia menyebutkan bahwa ada 3 TPS yang melakukan PSU pada Jumat (23/2/2024) hari ini.
Kegiatan tersebut berpusat di Kecamatan Sambaliung.
"Besok PSU di TPS 24 Tanjung Redeb dan 1 TPS Khusus 902 Kampung Capuak, jadi total ada 5 TPS," ungkapnya.
Pihaknya pun sudah lakukan pengawasan H-1 kemarin sebelum pencoblosan dan PSU.
"H-1 kemarin sudah lakukan kegiatan pengawasan ke setiap TPS yang akan PSU hari ini dan kami sudah cek berkas bersama tim Panwaslu kecamatan," tuturnya.
Ia yakin semua berkas DPT sudah tersalurkan untuk ikut PSU dan sampai tahapan rekapitulasi suara hari ini pun berjalan lancar.
"Bahkan, ketua Bawaslu Provinsi Kaltim sampai turun tangan sendiri datang ke Berau melihat PSU di Sambaliung," ujarnya.
Baca juga: Bupati Berau Sebut OPD Gagal Hingga Kecolongan Rp 500 Juta dari Kasus Korupsi Honorer Pasar SAD
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau Budi Hardianto mengatakan, PSU di beberapa TPS Sambaliung sama seperti pencoblosan pada 14 Februari lalu
"Yaitu ,jam 7 pagi sampai 1 siang. Begitu juga mekanisme DPTB sudah pasti penggunaan surat suaranya sama sejumlah DPT. Logistik juga sudah tersedia aman," bebernya.
Untuk pelaksanaan PSU di TPS 06 Kelurahan Sambaliung terdapat 5 surat suara.
"TPS 6 itu ada 5 jenis surat yang harus ikut PSU. Kemudian TPS 5 itu cuma surat suara presiden. Untuk TPS 21 itu satu surat suara presiden saja," tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap selamat perhitungan surat suara jam 13.00 Wita bisa berlangsung normal.
"Kemudian nanti baik teman-teman penyelenggara itu di tingkat TPS mengikuti proses prosedur yang ada," kata dia
Baca juga: RSUD Talisayan Berau Kekurangan Nakes, Ruang Rawat Inap Juga Terbatas
Sebagai informasi, daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ikut PSU sama dengan data awal ikut pencoblosan pada 14 Februari lalu.
"Hanya untuk pemilih susulan ini untuk DPK ini hanya yang sudah terdaftar kemarin waktu pencoblosan 14 Februari lalu," tegasnya.
Pasalnya, warga yang terdaftar DPT dan daftar pemilih khusus (DPK) wajib hadir pada pelaksanaan PSU.
"Di luar DPT dan DPK itu tidak diundang dan tidak terdaftar," pungkasnya.
Sementara itu, anggota PPS TPS 6 Eva menjelaskan, pemungutan suara ulang berjalan dengan baik.
Tercata ada sebanyak 219 orang yang masuk DPT, sedangkan DPTb sebanyak 1 orang dan DPK sebanyak 6 orang.
“Kami maksimalkan jam 13.00 Wita tadi sudah selesai, tapi bisa daftar dulu dan mencoblos setelah sholat jumat,” tutupnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.