Berita Berau Terkini
Hutan Penelitian Universitas Muhammadiyah Berau Diduga Diserobot Buat Pertambangan
Lahan atau hutan penelitian Universitas Muhammadiyah Berau di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur diduga dipakai untuk kegiatan pertambangan
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Lahan atau hutan penelitian Universitas Muhammadiyah Berau di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur diduga dipakai untuk kegiatan pertambangan.
Kali ini perusahaan yang melakukan ini diduga adalah PT Kaltim Diamond Coal.
Demikian dibeberkan oleh Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf Persyarikatan Muhammadiyah Berau, Wahid Hasyin kepada TribunKaltim.co pada Kamis (22/2/2024).
Wahid Hasyin mengatakan, lahan dari pihak Universitas Muhammadiyah Berau adalah seluas 10 hektar.
Baca juga: Warga Tolak Tambang Ilegal di Tenggarong Kukar Diduga Diintimidasi oleh Pemilik Lahan
Lahan itu terletak di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Lahan tersebut, memang berbatasan dengan wilayah kerja perusahaan tersebut.
“Kami temukan di lapangan, ada penyerobotan dan kegiatan dari Tim PT Kaltim Diamond Coal,” bebernya.
Dirinya meminta kepada perusahaan itu untuk dapat bersikap bijak.
Lantaran lahan itu dijadikan lahan penelitian. Dan masing-masing pihak sudah memiliki dokumen.
Baca juga: Poros Samarinda-Bontang Zona Merah Tambang Ilegal, Perintah Kapolda Tindak Tegas, Jangan Ada Celah
Kendati begitu, pihaknya berupaya akan berkordinasi dengan pihak perusahaan. Jika tidak ada titik temu, pihaknya akan membawa ke ranah hukum.
“Kami akan bawa ke ranah hukum. Karena masing-masing sudah memiliki dokumen. Dan lahan penelitian ini seluas 10 hektar,” bebernya.

Hutan Harus Dipertahankan
Ia berharap, hutan penelitian ini dapat diselamatkan. Statusnya sangat penting untuk penelitian mahasiswa di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
“Lahan ini harus dapat dipertahankan, ini berhubungan dengan penyelamatan bidang pendidikan untuk generasi ke depannya,” tegasnya.
Baca juga: 6 Fakta Warga Tolak Tambang Ilegal di Tenggarong Kukar, Sumber Air Kering hingga Enggan Mediasi
Apalagi, hutan tersebut masih bersifat asri dan pemanfaatannya memang diperuntukkan untuk penelitian.
Untuk menanggapi hal itu, TribunKaltim.co sejauh ini sedang berusaha untuk konfirmasi ke pihak perusahaan PT Kaltim Diamond Coal atas tudingan hal tersebut.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.